Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta meninjau perbaikan Ruas Jalan Provinsi Jepara – Keling di titik perbaikan Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Senin, (13/5/2024). Hal ini guna memastikan perbaikan mulai dilakukan secara bertahap.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Api D Prasetyaji, perwakilan Forkopinda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Salah satu ruas jalan yang sedang dalam tahap perbaikan sepanjang jalur Jepara-Keling. (Foto : Diskominfo Jepara)

“Memang banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan Jepara – Keling. Tetapi ini sudah mulai diperbaiki,” ucap Edy.

Edy mengatakan jika laporan terkait kerusakan jalan Jepara – Keling ini memang banyak dikeluhkan masyarakat melalui media sosial, portal lapor bupati, maupun disampaikan secara langsung.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jepara secara rutin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya Dinas Bina Marga dan Cipta Karya selaku pihak yang berwenang.

“Dari Jepara hingga Keling kurang lebih ada 16 titik yang harus diperbaiki. Saat ini jalan tersebut telah dilakukan perbaikan,” tandasnya.

Tak lupa, H. Edy Supriyanta turut berterima kasih kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Pemprov Jawa Tengah atas respon cepatnya dalam menindaklanjuti keluhan warga dan memperbaiki ruas jalan yang rusak.

Sementara itu, Api D Prasetyaji Kepala Balai Pengelolaan Jalan (KBPJ) Wilayah Pati, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Jateng menjelaskan perbaikan jalan tahun ini dilakukan secara bertahap, karena banyak titik- titik di Jalan Jepara – Keling yang rusak.

Namun, perbaikan jalan Sebagian sudah dilakukan, terutama di titik Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji dan Sambungoyot, Keling.

“Saat ini memang kami menggunakan anggaran pemeliharaan. Hanya untuk dua titik itu kami gunakan pemiharaan khusus karena kondisinya yang rusak parah,” katanya.

Aji menambahkan, tahun ini, untuk perbaikan Jalan Raya Jepara – Keling mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.

Anggaran tersebut jika masih kurang akan menggunakan pengalihan anggaran perbaikan dari ruas jalan lain di Jawa Tengah. Sementara rencana rehabilitasi akan diajukan lewat perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah.

“Karena keterbatasan anggaran, untuk perbaikan titik-titik tertentu bisa kita gunakan pengalihan dari ruas jalan yang lain karena memang anggaran kita terbatas,” jelas Aji.

Ia menambahkan kerusakan jalan Jepara – Keling diakibatkan karena beban kendaraan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan. Sehingga perlu dilakukan perencanaan dan penganggaran lebih lanjut guna perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. (MIKJPR-01)

Reporter : Olx/DN
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan