Home Berita Jepara Hari Ini Apes! Terpilih Acak untuk Tes Urine, 3 Polisi Anggota Polres Jepara Positif...

Apes! Terpilih Acak untuk Tes Urine, 3 Polisi Anggota Polres Jepara Positif Sabu

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Tiga polisi anggota Polres Jepara positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Ketiganya diketahui pakai sabu setelah menjalani tes urine, Oktober 2024 lalu dan Februari 2025.

Terkait hal ini, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santosa memastikan ketiganya bakal menerima sanksi tegas.

Erick mengatakan, ketiga polisi tersebut positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine atau kerap dikenal narkoba jenis sabu.

Ketiga polisi tersebut masing-masing berinisial BDS, WDP, dan KS.

“Mendapatkan ketiga anggota itu saat kami melaksanakan tes urine random sampling, dinyatakan positif,” kata Erick, Jumat (21/2/2025).

Menurut Erick, BDS dan WDP dinyatakan positif narkoba pada pengecekan tes urine pada bulan oktober.

Sedangkan Bripka KS, baru diketahui positif sabu pada 5 Februari 2025.

“Kedua orang sudah disidangkan dan hari ini dikirimkan ke Penempatan Khusus (Patsus) di Polda Jateng. Sementara, satu orang dalam proses,” ujarnya.

Erick mengatakan, ketiga anggota Polres Jepara itu terancam penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala.

“Hari ini, kedua orang baru dikirimkan ke Polda Jateng menjalani Patsus selama 21 hari,” ungkapnya.

Komitmen Disiplinkan Anggota
Kapolres Jepara menegaskan komitmennya menindak anggota yang melanggar aturan.

“Prinsip saya, sebelum saya menegakkan aturan di luar, saya membersihkan dalam internal saya.”

“Kami lakukan sidang disiplin dan tentunya sesuai aturan dari Polri,” jelasnya.

Ia meminta kepada Propam dan Paminal giat melaksanakan tes urine secara acak sebagai antisipasi adanya anggota menggunakan narkoba.

“Saya perintahkan Propam maupun paminal melakukan pengecekan urine secara rutin menggunakan random sampling,” pintanya.

Kapolres Jepara menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka dan siap untuk membenahi diri. (latifa)

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version