MIKJEPARA.com, JEPARA – Anggota DPRD Kabupaten Jepara (DPRD Jepara) dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Agus Sutisna yang sekaligus menjadi koordinator kelompok I melakukan monitoring terkait kasus virus corona atau covid-19 di daerah pemilihan (dapil) I di Kabupaten Jepara. Beberapa desa, kelurahan, RSUD Kartini dan Pasar yang merupakan fasilitas umum masyarakat telah dikunjungi.
“Ya, sekarang seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara semuanya turun ke lapangan untuk melakukan monitoring memantau perkembangan dan upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan terkait wabah Covid 19 di Kabupaten jepara.” ucap Agus Sutisna saat ditemui sesuai melakukan monitoring dari desa Kerso Kecamatan Kedung.
Dikatakan Agus, selama melakukan monitoring, pihaknya mendapatkan informasi dan juga keluhan-keluhan masyarakat diantaranya masih banyaknya masyarakat khususnya “Pelaku Perjalanan” yang tidak mematuhi himbauan untuk melakukan isolasi mandiri padahal jumlahnya cukup signifikan dan kembali dari zona merah. Dan juga masih belum disusunnya APBDes dikarenakan tidak memahami secara jelas regulasi-regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Disamping itu ada keluhan terkait bidan desa yang sangat kekurangan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal hampir tiap hari mereka melakukan pemeriksaan Pelaku Perjalanan yang kembali dari zona merah. Supaya aman, mereka harus menggunakan APD yang lengkap dan sesuai standar penanganan. Dan tak kalah pentingnya yaitu terkait dampak ekonomi yang di alami selama masa pandemi. Contoh kecil seperti yang dilaporkan warga desa Kerso yakni terkait tagihan kredit di Bank Jateng maupun Badan dan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jepara. Masyarakat meminta adanya penangguhan tagihan kredit di bank-bank, karena selama ini mereka harus tetap membayar bunganya saja.
Menurut Agus Sutisna, DPRD Jepara akan membahas hal tersebut secara komprehensif mengenai imbas wabah virus Corona (Covid-19) yang ditemukan saat melakukan monitoring dalam daerah.
“Nanti akan kita bahas (besok hari jumat) saat rapat evaluasi untuk bagaimana cara dan kebijakannya dengan imbas corona ini,” ujarnya, Senin (20/04/2020).
Agus Sutisna mencontohkan, seperti BUMD Perumda Air Minum Tirta Jungporo seharusnya bisa memberikan kompensasi berupa pembebasan biaya air paling tidak selama 2 bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu Bank Jateng maupun bank-bank BUMD di Jepara dengan kompensasi berupa tidak adanya tagihan atau di tangguhkan sementara waktu.
Agus Sutisna menyebutkan, masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan akan semakin kesulitan bilamana tidak ada kebijakan dari pemerintah yang mampu memberikan keringanan bagi mereka. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang tidak bekerja akibat terkena dampak ekonomi dari Covid-19 ini.
“Ketika kami turun kebawah, banyak masyarakat yang mengeluh terkait tagihan bank yang masih berjalan. Sedangkan para pelaku kegiatan ekonomi kecil banyak yang tidak berjalan. Contoh kecil seperti para penjual kaki lima yang tidak bisa berjualan lagi karena sekolah diliburkan,” tutur Agus Sutisna.
Persoalan Covid-19 ini harus menjadi bahasan serius Pemkab dan DPRD Jepara, khususnya terkait upaya pencegahan, edukasi pada masyarakat, penanganan Pelaku Perjalanan dan juga solusi dari dampak perekonomian masyarakat terutama disektor informal seperti pelaku usaha, UMKM dan para buruh yang sudah dirumahkan. (MIKJPR-02)