Google search engine

MIKJEPARA.com,  JEPARA – Jumlah pasien dalam perawatan (PDP) yang meninggal dunia bertambah lagi. Senin pagi (20/4/2020), seorang warga Kecamatan Keling juga dinyatakan meninggal dunia dalam status ini.

“Dengan demikian, di Kabupaten Jepara sudah ada 7 orang PDP yang meninggal dunia. Semuanya dimakamkan dengan prosedur tetap Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Jepara dokter M. Fakhrudin, Senin (20/4/2020).

Petugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara sedang mensterilkan lokasi korban meninggal covid-19.

Dia menggelar jumpa pers bersama Koordinaror Bidang Logistik, Gugus Tugas Covid-19, Lilik Mulyaji, di ruang telekonferensi Diskominfo Kabupaten Jepara.
Kasus PDP meninggal ke-7 ini, terang Fakhrudin, dialami seorang pria berusia 29 tahun. Saat datang ke Puskesmas Keling 2 pada Jumat (17/4/2020), dia sebenarnya membawa penyakit penyerta yang cukup berat. Namun karena menunjukkan gejala mirip Covid-19 dan memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta yang merupakan zona transmisi lokal, dia ditetapkan sebagai PDP.

“Dokter lalu memutuskan pasien ini harus dirujuk ke RS. Rehatta Kelet karena kondisi kesehatannya yang memburuk,” kata Fakhruddin.

Pada Sabtu (18 April 2020), terang Fakhrudin, pria ini sempat mengalami kejang dan tidak sadarkan diri.
“Lalu Senin (20/4/2020) pagi ini, pada pukul 04.30 dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Karena berstatus PDP, pemulasaraan oleh petugas rumah sakit dilakukan dengan protap Covid-19. Sedangkan pemakaman dilakukan oleh oleh Satgas Covid bersama para relawan.

Sebelum tengah hari, pemakaman yang dilakukan di sebuah pemakaman umum di Kecamatan Keling, telah diselesaikan. Secara umum pemakaman berjalan dengan lancar. (MIKJPR-02)

Tinggalkan Balasan