Home Berita Jepara Hari Ini DPUPR Jepara Targetkan “Perbaikan” 101 Kilometer Jalan dalam 100 Hari

DPUPR Jepara Targetkan “Perbaikan” 101 Kilometer Jalan dalam 100 Hari

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menargetkan perbaikan 101 kilometer jalan dalam 100 hari kerja Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar. Perbaikan ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Ary Bachtiar, menyatakan perbaikan jalan menjadi prioritas utama.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Ary Bachtiar, menyatakan perbaikan jalan menjadi prioritas utama.

“Kami harus bergerak cepat meski cuaca masih sering hujan, karena jalan yang rusak cukup masif,” ujar dia saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025).

Selain itu, menjelang arus mudik, perbaikan jalan strategis seperti Krasak-Guyangan, Mayong-Gotri menjadi fokus utama. DPUPR menerjunkan empat tim klinik jalan untuk menutup lubang dengan aspal drum atau aspal panas.

Kemudian, ada satu tim lagi dari bina marga yang bertugas menangani lubang berskala kecil menggunakan aspal dingin (coldmix). Mereka bergerak di wilayah perkotaan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang membahayakan.

“Mereka bergerak dalam dan di sekitar kota, atau dari aduan-aduan masyarakat yang melihat kondisi jalan membahayakan kita tutup pakai coldmix,” kata dia.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Jepara Agus Priyadi, menambahkan bahwa target perbaikan 101 kilometer mencakup 36 ruas jalan. Pihaknya mengandalkan klinik jalan dan pemeliharaan rutin untuk memastikan pencapaian target sesuai rencana.

“Untuk mengejar target ini, kami mengandalkan klinik jalan atau pemeliharaan rutin, karena untuk pembangunan jalan satu tahun hanya sekitar 10 kilometer,” kata dia.

Di sisi lain, Ary Bachtiar memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi alokasi perbaikan. Ia optimistis target 101 kilometer dapat diselesaikan dalam 100 hari kerja.

Sumber : Diskominfo Jepara (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Hnv

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version