MIKJEPARA.com, JEPARA – Hari ini adalah hal yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, bahkan juga tentunya bagi dua orang narapidana atau warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara. Bertepatan dengan HUT RI, mereka langsung bisa menikmati udara bebas terhitung hari ini Selasa (17/8/2021).
Masa tahanan mereka habis setelah mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI. Dua napi tersebut masing-masing berinisial SA dan PAS. Selain keduanya, ada 176 warga binaan lain yang juga mendapatkan remisi atau keringanan dari balik jeruji besi.
Penyerahan secara simbolis remisi ini dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada LS (25) dan MA (24) dua narapidana di Rutan Jepara, Selasa (17/8/2021) di aula Rutan Jepara. Dan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Jepara Agus Susanto.
Plt Kepala Rutan Jepara Agus Susanto mengungkapkan, awalnya yang diajukan untuk mendapatkan remisi HUT RI sebanyak 188 orang.
Akan tetapi, sebanyak 12 orang sudah pulang terlebih dahulu lantaran mendapat asimilasi sebelum pemberian remisi turun. “Total warga binaan kita sebanyak 334 orang. Yang menerima remisi kepada 176, termasuk dua di antaranya dinyatakan bebas,” kata dia.
Agus menambahkan, remisi ini diberikan kepada tahanan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan masa pidana untuk kasus pidana umum,” jelas Agus.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan kepada masyarakat agar kondisi yang dialami oleh para warga binaan ini menjadi sebuah pelajaran. Sebab, ketika sudah pernah menjadi warga binaan di rutan, masa perbaikan untuk kembali ke masyarakat tidak mudah.
“Berdasarkan komunikasi saya tadi dengan warga binaan, mereka menyatakan jika kapok dan tidak enak berada di sini (rutan). Ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya apapun persoalannya, jangan sampai masuk ke sini,” ujar Andi.
Jika sudah pernah menjadi narapidana, lanjut Andi, maka tidak hanya menjadi aib pribadi melainkan juga seluruh keturunannya kelak. “Apa yang sudah dialami mereka (warga binaan), harus menjadi guru kita. Mereka bukan musuh kita, tetapi mereka hanya sedang khilaf saja, untuk itu harus dibantu untuk kembali ke masyarakat,” pungkasnya.(MIKJPR-01)
Reporter : xpo/put
Editor : Haniev