Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jepara jemput bola memberikan layanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui program Dukcapil Goes to Campus, pada Selasa (21/2/2023).

Bertempat di ruang pelayanan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, nampak antri ratusan orang yang hendak ikut mengaktivasi IKD di handphone masing-masing. Dukcapil Goes to Campus sendiri merupakan program terpusat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI.

Kepala Dukcapil Jepara, Abdul Syukur saat menyerahkan secara simbolis aktivasi IKD kepada Mahasiswa UNISNU Jepara didampingi Rektor. (Foto : Humas)

Dukcapil kali ini menyasar kampus Jepara tersebut dengan target seluruh sivitas akademik yakni Dosen, Tenaga Kependiikan serta Mahasiswa.

Rektor UNISNU Dr. H. Sa’dullah Assa’idi, saat turut serta melakukan aktivasi IKD mengatakan bahwa program ini sangat bermanfaat dimasa sekarang yang semua serba digital. Harapannya seluruh elemen dan satuan kerja di UNISNU ini bisa turut serta.

“Semoga dengan adanya program IKD ini dapat memudahkan akses terhadap layanan publik bagi civitas akademika UNISNU dan masyarakat umum yang tentu akan menjadi lebih cepat dan lebih baik,” terangnya.

Hal ini merupakan tahap ujicoba di tengah libur perkuliahan semester gasal, kedepan nantinya setelah kuliah aktif bisa digalakkan kembali dengan kegiatan serupa. Targetnya, ada sekitar sepuluh ribu mahasiswa aktif UNISNU yang akan bisa mengikuti aktivasi IKD tersebut.

Kepala Dukcapil Jepara, Abdul Syukur saat ikut melihat langsung proses tersebut mengatakan bahwa Dukcapil Goes to Campus merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI tentang Pelayanan Jemput Bola Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Perekaman KTP-el.

“UNISNU Jepara merupakan pilot project, harapannya kedepan bisa memberikan pelayanan IKD dan perekaman KTP-el ke beberapa sekolah SMA, SMK, Madrasah. Dan pesan dari Pak Rektor tadi ditambah Pesantren di Jepara,” ungkapnya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Selaras dengan hal tersebut, persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi untuk menghemat anggaran.

Kabupaten Jepara saat ini ditarget minimal 25 persen untuk pelayanan IKD di tahap awal, dan secara umum bisa melayani jemput bola ke berbagai pelosok Jepara. (MIKJPR-01)

Reporter : Ynt/xpo
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan