Home Berita Jepara Hari Ini Ingatkan Transparansi APBDes, Pemkab Jepara Gelontorkan Dana Desa Milyaran Rupiah

Ingatkan Transparansi APBDes, Pemkab Jepara Gelontorkan Dana Desa Milyaran Rupiah

0

Dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta juga menyampaikan terima kasih kepada semua desa yang telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme. Selain itu juga tepat waktu, yakni paling lambat 31 Desember 2024.

“Yang harus dilakukan berikutnya adalah penyusunan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024. Laporkan sebelum tanggal 31 Maret 2025,” ungkapnya.

Terkait kekayaan desa, Edy Supriyanta juga mengingatkan agar Pemerintah Desa melakukan pengamanan aset dalam bentuk fisik, hukum, dan administratif. Yakni tanah kas desa harus bersertifikat atas nama pemerintah desa; barang/aset tercatat sebagai laporan kekayaan milik desa; dan pemerintah desa menganggarkan biaya perawatan atau perawatan aset tersebut.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan piagam penghargaan kepada tiga desa dari KPP Pratama Jepara. Masing-masing yakni Desa Menganti, Desa Langon dan Slagi.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya sebagai desa dalam persentase pembayaran pajak dibandingkan pagu anggaran 2024 tertinggi di lingkungan Pemkab Jepara. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Hnv

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version