Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Setelah berangsur membaik dari status zona merah, Kabupaten Jepara akhirnya kembali masuk dalam zona yang memiliki risiko tinggi di Jawa Tengah. Hal ini terjadi seiring dengan tingginya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi di Jepara.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jepara sampai Kamis (21/1/2021) mencapai 5.325 kasus. Dari jumlah itu, 5.099 di antaranya melibatkan masyarakat Jepara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Moh Ali menjelaskan, penambahan kasus-kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menempatkan Jepara ke dalam zona merah.

Ilustrasi : Freepik

Sesuai hasil penghitungan skor kasus Covid-19 yang terjadi, Jepara masuk zona merah bahkan sejak 18 Januari 2021.

Moh Ali menyebut, salah satu faktor yang menyebabkan Kabupaten Jepara kembali masuk dalam zona merah karena tingkat kasus baru yang terjadi sangat tinggi. Jika dirunut lebih jauh, hal ini karena kepatuhan masyarakat dalan menerapkan protokol kesehatan menurun.

“Hasil skornya hanya 1,80, dan perhitungannya memang masuk dalam zona merah. Perhitungannya memang didasarkan beberapa indikator, terkait kasus-kasus Covid-19 yang terjadi,” ujar Moh Ali, Kamis (21/1/2021).

Di sisi lain, pada saat bersamaan Satgas Covid-19 Jepara, semakin intensif di dalam melakukan proses penelusuran kontak kasus melalui kegiatan tracing yang dilakukan.

Kasus terkonrmasi Covid-19 di Jepara sendiri saat ini mencapai 5.325 dengan 5.099 di antaranya melibatkan masyarakat Jepara. Sisanya merupakan warga dari luar Jepara yang kebetulan ditangani di Jepara.

Pada daftar hasil lab terakhir Rabu (20/1/2020) malam, Satgas Covid-19 Jepara mendapatkan tambahan 41 kasus baru. Dari jumlah ini sebanyak 40 kasus melibatkan warga Jepara, dan satu kasus melibatkan warga dari luar Jepara.

“Penerapan protokol kesehatan secara ketat adalah cara yang paling efektif untuk bisa menekan peningkatan kasus baru. Kabar mengenai vaksin covid, mungkin membuat warga mulai terlena. Kami kira memang dibutuhkan ketegasan di dalam proses penerapan protokol kesehatan,” tambah Moh Ali.

Menghadapi kemungkinan lebih buruk, saat ini Satgas Covid-19 sudah mulai melakukan kalkulasi terkait ketersediaan ruang perawatan. Saat ini ketersediaan ruang rawat untuk pasien covid-19 di semua rumah sakit rujukan masih memungkinkan.

Namun diakui, untuk ketersediaan alat ventilator, masih perlu dilakukan penambahan. Keterbatasan alat ventilator di beberapa rumah sakit di Kabupaten Jepara diakui menjadi salah satu kendala. Hal ini seringkali membuat pasien harus dirujuk ke rumah sakit di luar Jepara yang memilikinya. (MIKJPR-01)

Reporter : Purw/Putra
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan