Google search engine

MIKJEPARA.com,  JEPARA – Akibat membuat onar di lingkungan kampung, tiga orang remaja diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara lantaran mengamuk. Hal ini dikarenakan para remaja ini mabuk atau nge-fly jamur letong (kotoran sapi).

Dibantu Polisi dan warga, mereka semua diamankan ke kantor Satpol PP Jepara. Bahkan salah satu remaja masih berhalusinasi dan tak sadarkan diri saat di angkut mobil dinas.

Jamur letong (kotoran) sapi, menjadi penyebab dari mabuknya ketiga remaja tersebut. Petugas dari Polsek Tahunan dan Satpol PP Jepara mengamankan ketiga remaja dari lapangan Tegalsambi. Dok : Foto Dedi

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan yang merasa terganggu pun melaporan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan Satpol PP. Saat kejadian, mereka bertiga berada di Lapangan Sepak Bola Tegalsambi dan langsung diamankan Polisi dan Satpol PP, pada Selasa (3/11/2020) pagi.

Menurut salah seorang anggota Polsek Tahunan, Dedi mengatakan bahwa ketiga remaja tersebut diketahui telah mengkonsumsi jamur letong. Jamur tersebut biasanya tumbuh di bekas kotoran sapi, serta bisa juga menimbulkan efek mabuk dan halusinasi bagi yang mengkonsumsi.

“Mereka makan jamur letong tersebut sejak Senin (2/11/2020) malam, dan efeknya sampai pagi. Bahkan salah satu di antaranya sempat membuat onar karena berhalusinasi,” katanya, Selasa (3/11/2020)

Jamur letong yang diketahuai dengan nama ilmiah Psylosibine ini termasuk kategori narkotika golongan I, karena setara dengan ganja ataupun morfin meskipun mudah dijumpai di sekitaran kita.

Akibat dari tindakan tersebut, salah satu remaja sempat mengamuk dan melakukan tindakan-tindakan yang tak terkontrol. Akibatnya, warga langsung mengamankan yang bersangkutan supaya tidak merusak dan meresahkan warga lainnya.

“Saat dijemput petugas, satu orang di antaranya sudah dalam posisi diikat dan masih tak sadarkan diri,” ungkapnya

Tiga orang remaja yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial TGR, warga Bulu, Jepara, JEP warga Tegalsambi dan AC warga Mulyoharjo.

Saat dibawa ke kantro Satpol PP, AC masih tidak sadarkan diri. Meskipun matanya terbuka, remaja ini nampak linglung karena efek jamur tersebut.

Kepada petugas JEP mengakui, ia bersama dua temannya sebelumnya mengkonsumsi jamur tlethong yang dicampur dengan mie instan. Setelah makan bersama, AC malah tak terkendali dan mengamuk. Warga kemudian mengambil tindakan dengan mengikatnya. Karena ulahnya dinilai membahayakan.

Menurut JEP, ia mendapatkan jamur letong tersebut dengan cara mencari di sekitaran kandang sapi warga Tegalsambi.

“Saya sempat pulang setelah melihat teman saya tak terkendali. Namun kemudian balik lagi ke lapangan Tegalsambi. Lalu dibawa (petugas) ke sini,” ujar JEP. Hingga berita ini diunggah, Satpol PP Jepara masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak.

Selain mencoba menghubungi pihak orang tua dari masing-masing, Satpol PP Jepara juga menghubungi pihak Petinggi Desa masing-masing. Mereka juga diberi edukasi mengenai bahaya dari tindakan yang dilakukan para remaja tersebut.

Karena kondisi satu orang remaja yang masih belum stabil, akhirnya dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. (MIKJPR-01)

Reporter : Purwanto
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan