MIKJEPARA.com, JEPARA – Pentas live musik di sebuah kafe kembali viral di media sosial. Hal ini dikarenakan banyaknnya pengunjung yang rata-rata adalah muda-mudi ini tampak berjoget ria tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
Kejadian ini merupakan yang kesekian kalinya, dan terulang kembali pada Rabu (9/9/2020) malam di sebuah kafe di wilayah Ngabul Kecamatan Tahunan.
Nampak ratusan orang lebih yang berkumpul di kafe tersebut, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian saat sebagian diantaranya asyik berjoged.
Mereka dinilai mengabaikan protokol kesehatan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pembubaran pentas tersebut menyusul laporan masyarakat ke Polsek Tahunan. Mereka dibubarkan sekitar jam 20.30 Wib, selang 1 jam setelah pentas.
Kapolsek Tahunan AKP Suyitno turun langsung dalam kegiatan ini, ia pun membenarkan adanya kejadian tersebut dan sangat menyayangkan hal itu terjadi.
“Karena sempat viral dan terjadi di wilayah kami. Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, bahwa posisi Kabupaten Jepara berada di zona orange yang artinya masih membatasi aktivitas hiburan masyarakat untuk sementara waktu. Hal ini bertujuan agar terhindar dari munculnya klaster-klaster baru penularan covid.
Bahkan saat ini pemerintah bersama elemen masyarakat tengah gencar melakukan sosialisasi dan kampanye penggunaan masker di fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, terminal dan sebagainya.
Jajaran Polsek Tahunan yang turun langsung di lokasi kejadian juga sempat memintai keterangan pemilik kafe. Berkenaan dengan aktivitas yang sempat viral di grup-grup WA dan media sosial ini. (MIKJPR-01)
Reporter : Putra
Editor : Haniev