Home Ekonomi Mulai Dibuka Dengan Protokol Kesehatan, Wisatawan Karimunjawa Kini Bisa Nimati Liburan Kembali

Mulai Dibuka Dengan Protokol Kesehatan, Wisatawan Karimunjawa Kini Bisa Nimati Liburan Kembali

0

MIKJEPARA.comJEPARA – Setelah sekian lama objek wisata Pulau Karimunjawa di tutup sementara untuk aktivitas wisatawan. Kini per 16 Oktober 2020, gugusan pulau-pulau indah yang berada di wilayah Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara itu dibolehkan untuk dikunjungi kembali.

Peresmian aktivitas penyeberangan perdana para wisatawan ini dilakukan oleh Bupati Jepara, H. Dian Kristiandi, S.Sos di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Jepara, kawasan Pantai Kartini, Jepara pada Jumat (16/10/2020) pagi.

Aktivitas wisatawan saat berlabuh di dermaga Pulau Karimunjawa pada Jum’at (16/10/2020)

Dian Kristiandi menjelaskan, pembukaan kembali kegiatan pariwisata di kecamatan yang memiliki 27 pulau itu disertai dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu juga dilakukan secara bertahap dan terbatas.

Menurut Bupati Jepara, pembukaan kembali wisata Karimunjawa telah diawali dengan simulasi penerapan kebiasaan baru. Hasilnya kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk pengajuan izin pembukaan kembali.

“Pak Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi itu dengan beberapa persyaratan tertentu, termasuk di dalamnya boleh dilakukan penyeberangan, tapi dengan tetap semua penyeberang ini harus melakukan rapid test,” ungkap Bupati Dian Kristiandi.

Berdasarkan itu kami kami menindaklanjutinya dengan menyusun standar operasional prosedur pariwisata,” imbuhnya

Pemeriksaan dan pengamanan yang cukup ketat di Pelabuhan Karimunjawa yang juga melibatkan aparat Polsek dan Koramil Karimunjawa

Berdasarekan SOP itu seluruh pengunjung harus melengkapi diri dengan surat keterangan hasil uji cepat atau rapid test. “Layanan uji cepat juga disediakan dengan menggandeng pihak swasta dengan biaya Rp. 150 ribu. Bukti bebas Covid-19, harus ditunjukan kepada petugas saat memasuki pelabuhan di pintu masuk ruang tunggu,” tambahnya.

Untuk sementara, kuota wisatawan dibatasi lima puluh persen dari kapasitas normal. Sehingga Kapal Express Bahari 3F hanya melayani penyeberangan sekitar 250 orang. Begitu juga diberlakukan untuk KMP Siginjai. Jadwal kedua moda transportasi laut ini dua kali dalam seminggu, yakni Rabu dan Jumat, Selasa dan Sabtu.

Pendataan wisatawan oleh Satgas Desa di Karimunjawa
Namun Bupati Jepara mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan, khususnya para pelaku wisata dan wisatawan, untuk mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.

“Pengawalan dengan protokoler yang ketat tidak hanya dilakukan di sini, tapi nanti di Karimunjawa juga demikian,” imbau Bupati Jepara.

Protokolnya, yakni membawa perlengkapan selam permukaan sendiri, termasuk peralatan makan dan minum, perlengkapan ibadah, cairan penyanitasi tangan, masker, obat-obatan dan vitamin, serta alat dokumentasi sendiri.

Menurut Bupati Jepara, Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan evaluasi secara periodik. Jika dinyatakan aman, maka kuota wisatawan ditambah. Hasil evaluasi ini turut menentukan rencana pembukaan penuh kegiatan wisata ke Karimunjawa.

“Kegiatan wisata Karimunjawa bisa ditutup lagi jika nantinya jadi klaster baru penularan Covid-19 akibat ketidakpatuhan semua pihak, termasuk wisatawan,” tegasnya.

Sementara itu Solahudin Ghozali, Ketua Paguyuban Biro Wisata Jepara, memperkuat pernyataan Bupati Jepara. Menurut dia, seluruh pelaku usaha pariwisata dan warga Karimunjawa tidak ingin objek wisata ini jadi klaster penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, jauh-jauh hari seluruhnya telah bersepakat, memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan sungguh-sungguh.

Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dr. Hesti Prihandari mengatakan yang ditemui terpisah menjelaskan, layanan penyaringan diperuntukkan bagi calon penyeberang yang belum menyiapkan surat hasil uji cepat. Pemeriksanya dengan menggandeng klinik swasta di Kabupaten Jepara. “Biayanya maksimal Rp150 ribu sesuai edaran dari Menteri Kesehatan,” kata dia.

Menurut Hesti, ada tiga kelompok orang yang sementara ini tidak diperkenankan untuk berwisata ke sana yaitu ibu hamil, anak usia di bawah 10 tahun, dan lansia lebih dari 60 tahun. Sebab kelompok tersebut memiliki tingkat risiko tinggi untuk terkena infeksi virus korona.

Sementara Wildan, Manajemen Expres Bahari 3F menjelaskan, pada pemberangkatan kali ini tercatat 209 orang penumpang dan telah tiba di Karimunjawa dengan selamat. “Kami ketat menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Walaupun hanya boleh mengangkut penumpang 248 penumpang dari kapasitas 400 tempat duduk, namun fihaknya tidak menaikkan tarif. Untuk VIP tetap Rp. 194 ribu dan exekutiv Rp. 164 ribu. Sedangkan pemberangkatan Senin dan Jumat dari Jepara serta Rabu dan Minggu dari Karimunjawa. (MIKJPR-01)

Reporter : Purw/JB
Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version