MIKJEPARA.com, JEPARA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara ikut turun ke jalan guna memprotes UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR RI.
Berawal dari titik kumpul mereka di Jalan Taman Siswa Pekeng Jepara, para peserta aksi melakukan konvoi. Tujuan utama mereka ialah Gedung Anggota Dewan di jalan pemuda dan melakukan orasi tuntutan mereka. Asep, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan, jumlah mereka dalam unjuk rasa kali ini mencapai puluhan mahasiswa.
“Ada kurang-lebih 50 mahasiswa yang tergabung dalam PMII Jepara untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR,” ujar Asep kepada MIKJEPARA.com pada Jumat (9/10/2020).
Asep menyebutkan, omnibus law UU Cipta Kerja sama sekali tidak mendesak dalam situasi pandemi Covid-19. Belum lagi, undang-undang itu juga dinilai sarat kepentingan investasi asing yang tak berpihak pada kaum pekerja dan kalangan bawah.
“Kawan-kawan PMII Jepara sepakat untuk mengawal penolakan hingga pencabutan (UU Omnibus Law Cipta Kerja) yang sudah disahkan DPR,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak DPRD Jepara mau menerima peserta aksi demonstrasi dari PMII Jepara di halaman parkir Gedung DPRD Jepara. Mereka ditemui langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Jepara. DPRD Jepara lewat juru bicaranya, Wakil Ketua DPRD H. Pratikno mengatakan, akan menyampaikan semua aspirasi yang dituntutkan oleh PMII Jepara.
“Karena besok sudah libur, kemungkinan minggu-minggu ini akan kami sampaikan ke pusat. Kami akan terima semua permintaan tuntutan dan aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa semua dan segera memfasilitasinya,” ungkapnya. (MIKJPR-02)
Reporter : And/KS
Editor : Haniev