Home Peristiwa Kriminal Musim Pandemi, Kasus Pencabulan di Jepara Mendominasi

Musim Pandemi, Kasus Pencabulan di Jepara Mendominasi

0

MIKJEPARA.comJEPARA – Selama pandemi Covid-19, Polres Jepara mencatat peningkatan kasus pencabulan di wilayahnya hampir naik pesat. Bahkan ada beberapa kasus lain, misalnya penipuan online juga masuk kategori meresahkan.

“Jadi kalau di hitung, ada peningkatan kasus yang siginifikan di masa pandemi ini,” beber Kapolres Jepara melalui Kasat Reskrim AKP M Fachrur Rozi, pada Kamis (16/09/2021) di Gedung Pertemuan Shima komplek Pemkab Jepara.

Ilustrasi : Pencabulan


Polres Jepara menilai tindak kriminal berupa pencabulan, dan penipuan berbasis online menjadi kasus yang paling tinggi terjadi.

“Kasus terakhir yang kita ungkap seorang kakek cabuli gadis tuna rungu dan tuna wicara,” terangnya

Ia juga menyebut, selama tahun ini jumlah aduan kasus penipuan online sudah mencapai 200 kasus.

“Kejahatan berupa penipuan online ini paling banyak aduannya. Sampai hari ini ada 200-an aduan. Sedangkan, untuk kasus pencabulan sekitar 67 aduan,” kata AKP Rozi.

Terkait dengan penipuan online, Rozi menyatakan ada banyak modus. Yakni pinjaman online, arisan online, telepon keluarga bermasalah, minta kode one time password (OTP), bukti transfer palsu, brand bagi-bagi hadiah atau voucher, hingga video call sex.

“Ada banyak modus soal penipuan online ini. Dan modusnya selalu baru,” ungkap Rozi.

Sedangkan, untuk pencabulan, biasanya pelaku bermodus melakukan bujuk rayu, paksaan, pergaulan, atau kurang pengawasan. Terkait dengan pencabulan, Rozi menegaskan tidak akan berdamai dengan pelaku.

“Setiap kali saya menemui kasus pencabulan, saya tidak pernah mau berdamai. Pasti saya masukkan (ke penjara, red),” tegas Rozi.

Selain kedua kasus tersebut, di Kabupaten Jepara juga masih banyak tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Modusnya coba-coba, adiksi, masalah ekonomi, dan pengaruh lingkungan. Rozi menambahkan, kasus-kasus lain yang menjadi sorotan Polres Jepara adalah tindak pidana pencurian dan praktik penyampaian kabar bohong atau hoaks di media sosial.

“Kami imbau masyarakat bisa lebih bijak saat bertindak. Kami akan pantau terus tindakan masyarakat yang berpotensi kriminal,” tandas Rozi. (MIKJPR-01)

Reporter : And/xpo
Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version