Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA  Kebutuhan logistik warga Dukuh Gandu, Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari dipastikan akan tercukupi selama masa karantina wilayah (lockdown). Pembatasan aktivitas warga dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak Rabu (28/5/2021).

Hal ini disampakan Bupati Jepara Dian Kristiandi usai rapat terbatas di pendopo R.A Kartini Jepara, Kamis (29/5/2021). Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut kasus Covid-19 di Dukuh Gandu, Nalumsari. Dimana sebagian besar warganya terkonfirmasi positif Covid-19.

Suasana rapat terbatas di pendopo R.A Kartini Jepara, Kamis (29/5/2021) terkait tindak lanjut kasus Covid-19 di Dukuh Gandu, Nalumsari. (Foto : Istimewa)

“Saya berharap jangan sampai ada masyarakat kekurangan makanan selama karantina wilayah ini. Kebutuhan ini harus terus dipantau dan dicukupi,” kata Andi.

Diceritakan bupati, kasus ini bermula dari laporan masyarakat Dukuh Gandu, yang terganggu indera penciumannya. Kemudian, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab dan mengambil 79 sampel. Dari jumlah tersebut, ternyata 51 orang dinyatakan positif Covid.

“Ternyata mereka banyak orang tanpa gejala (OTG). Hanya terganggu indra penciumannya,” katanya.

Selain menjamin ketersedian makanan selama karantina wilayah, Satgas Covid-19 dharapkan untuk melakukan tracing seluruh warga Dukuh Gandu, termasuk yang bekerja di luar kecamatan.

“Kita akan komunikasikan dengan pihak perusahaan. Agar mereka bisa mendapatkan dispensasi dalam bekerja. Serta tidak kehilangan haknya karena sedang di lockdown,” kata dia.

Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Mudrikatun mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk menekan perluasan kasus yang ada. Seluruhnya ada 93 Kepala Keluarga (KK) di Dukuh Gandu, dengan jumlah 305 jiwa yang melakukan karantina wilayah.

“Hari ini petugas kami masih di lapangan, untuk melakukan tracing warga Dukuh Gandu,” kata Mudrikatun. (MIKJPR-01)

Reporter : Putra
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan