Organda Jepara Bagikan Masker, Peringati Harhubnas 2020

0
47

MIKJEPARA.comJEPARA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jepara bersama Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres Jepara, bersama-sama membagikan masker dan melaksanakan kegiatan kampanye kesehatan di masa pandemi, pada Rabu (30/9/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2020 yang jatuh pada 17 September.

Petugas gabungan bersama Organda Jepara bagikan masker di sekitaran Tugu Tiga Tokoh Wanita Jepara Ngabul pada Rabu (30/9/2020). Dok : Foto MIKJepara.com

Mereka bersama-sama membagikan masker gratis untuk warga dan pengguna jalan di seputaran Tugu Tiga Tokoh Wanita Jepara, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan, dengan 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun serta Menjaga Jarak.

Kepala Dishub Jepara, Deni Hendarko berharap kegiatan bagi-bagi masker gratis ini bisa membantu mencegah penyebaran Covid-19. “Kita berupaya secara optimal bagaimana untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat,” ujar dia.

Pembagian masker juga diikuti oleh insan perhubungan. Mulai dari TNI, Polri, Satpol-PP, dan beberapa pengusaha PO di Jepara.

Sementara itu Ketua Organda Jepara, H. Samsul Arifin menegaskan dirinya bersama seluruh anggota Organda berkomitmen selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap penggunaan armada transportasi.

“Kami selalu mewajibkan penggunaan masker bagi penumpang dan driver, dan sumbangsih kami di Harhubnas kali ini dengan bagi masker gratis,” imbuhnya.

Ada sekitar seribu masker yang dibagikan untuk warga dan pengguna jalan. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, selain itu pihak terkait juga selalu mensosialisasikan dan menggalakkan operasi yustisi bagi warga yang tak mengenakan masker.

Hal ini bertujuan, agar masyarakat terbiasa dengan protokol baru dan disiplin menggunakan masker di setiap beraktivitas. (MIKJPR-01)

Reporter : Purwanto
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here