Home Berita Jepara Hari Ini Pemkab Jepara Membuka Manasik Haji Tingkat Kabupaten, Gus Hajar: Tidak Boleh Ada...

Pemkab Jepara Membuka Manasik Haji Tingkat Kabupaten, Gus Hajar: Tidak Boleh Ada Beban Tambahan

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Dalam rangka persiapan pemberangkatan jamaah haji tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar pembukaan Manasik Haji tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Gedung Wanita Jepara pada Selasa (15/4/2025).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara.

Turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, para tokoh agama, para Kepala SKPK, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jepara, Kepala BPJS, serta Wakil Direktur Bank Jateng.

Wakil Bupati Jepara, M Ibnu Hajar, menyampaikan bahwa setelah manasik tingkat kabupaten ini, kegiatan manasik akan dilanjutkan di tingkat kecamatan yang akan berlangsung pada tanggal 17 hingga 22 April 2025, di wilayah kecamatan masing-masing.

Dalam arahan Bupati Jepara, Witiarso Utomo dibacakan Wakil Bupati Jepara menginggatkan penting agar tidak ada pungutan atau iuran tambahan kepada jemaah.

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan haji telah ditanggung sebesar 90 persen oleh Pemerintah Daerah melalui APBD, sementara sisanya 10 persen dari pihak penyelenggara.

“Prinsipnya, tidak boleh ada beban tambahan bagi para jemaah,” kata pria yang kerap disapa Gus Hajar

Menariknya, tahun ini tercatat jemaah termuda berasal dari Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, atas nama Khoirul Umam yang baru berusia 18 tahun.

Sedangkan jemaah tertua adalah Mbah Parsiah dari Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang telah berusia 90 tahun.

Dengan penuh harapan, para pemimpin daerah dan instansi terkait sepakat untuk terus memberikan dukungan terbaik bagi kelancaran ibadah haji tahun ini.

Kegiatan manasik diharapkan menjadi bekal berharga agar seluruh jamaah dapat menjalankan rukun Islam kelima dengan khusyuk dan sempurna.

Sementara itu, Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, memberikan apresiasi atas kerja keras dan perhatian Pemerintah Kabupaten Jepara, terutama Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD, dalam memperjuangkan kemudahan bagi para jemaah.

“Alhamdulillah, jemaah haji tahun ini tidak dikenakan biaya tambahan, dan tidak terbebani oleh BPIH karena sudah ditanggung melalui APBD,” ucap Akhsan.

Untuk Tahun 2025 jumlah jemaah haji Kabupaten Jepara yang direncanakan berangkat mencapai 1.186 orang.

Masih terdapat sisa kuota sebanyak 110 orang yang akan diisi oleh jemaah cadangan, menyesuaikan dengan proses pelunasan biaya perjalanan.

Jamaah tahun ini tergabung dalam 4 kloter, yakni Kloter 43 (gabungan dengan Kabupaten Demak, namun mayoritas dari Jepara), serta Kloter 44, 45, dan 46 yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Jepara.

Di sisi lain, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan pentingnya kegiatan manasik sebagai sarana edukatif yang menjadi bekal utama bagi para calon jamaah haji.

“Manasik bukan sekadar seremonial, tetapi bekal ilmu, kesiapan fisik, mental, dan spiritual agar jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan penuh makna,” ujarnya.

Agus juga mengajak seluruh jamaah untuk mengikuti setiap rangkaian manasik dengan sungguh-sungguh, menyimak penjelasan dari para pembimbing, serta menjaga kekompakan dalam kelompok.

Ia berharap seluruh jemaah dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat. (latifa)

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version