MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah membuka pendaftaran Beasiswa Program Kartu Sarjana Jepara tahun anggaran 2025, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 500 juta untuk 100 orang mahasiswa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Ali Hidayat saat menghadiri sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UNISNU Jepara.

Program ini merupakan jalur khusus bagi guru PAUD yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 PG PAUD atau yang belum linier, namun memiliki pengalaman kerja dan pembelajaran non-formal yang bisa diakui dan diperhitungkan sebagai kredit perkuliahan.
Prodi PG PAUD UNISNU Jepara sendiri mendapatkan kuota beasiswa dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan jumlah 70 Mahasiswa yang berasal dari unsur guru PAUD sederajat yang berdomisili di Jepara.
Sekaligus dalam rangka mensosialisasikan program Kartu Sarjana Jepara, Ali Hidayat turut menyampaikan informasi program tersebut didepan ratusan guru PAUD yang hadir di Ballroom Lt. 3 Gedung Perpustakaan UNISNU Jepara pada Selasa (19/8/2025)
“Program yang dibiayai dari APBD Jepara ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus pemerataan kesempatan bagi warga Jepara yang memiliki semangat belajar tinggi namun terkendala biaya,” kata Kepala Disdikpora Ali Hidayat
Ia menyampaikan, program beasiswa ini menyasar tiga kategori calon penerima. Pertama, lulusan SMA/SMK/sederajat asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan ke jenjang Sarjana (S-1).
Kedua, lulusan berprestasi minimal juara 3 tingkat kabupaten atau hafidz Quran minimal 10 juz. Dan ketiga, mahasiswa aktif asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang sudah menempuh S-1, memiliki IPK minimal 3,0, dan maksimal semester 8.
Dalam skemanya, program Kartu Sarjana Jepara menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan ketentuan maksimal Rp7 juta per tahun atau Rp3,5 juta per semester untuk mahasiswa program studi umum, pariwisata, dan industri furniture.
Sedangkan untuk bidang kesehatan, beasiswa yang diberikan maksimal Rp10 juta per tahun atau Rp5 juta per semester.
Dana beasiswa akan disalurkan setiap semester melalui rekening Bank Jateng atas nama penerima. Mahasiswa penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukti pembayaran UKT.
Adapun mekanisme pendaftarannya dibuka hingga 1 September 2025 pukul 14.00 WIB. Prosesnya dilakukan secara online di laman s.id/BeasiswaKartuSarjanaJepara dan pengiriman berkas fisik dua rangkap ke Kantor Disdikpora Jepara.
Dokumen yang wajib dilampirkan antara lain surat permohonan kepada Bupati Jepara, biodata, portofolio, surat pernyataan kesediaan mengikuti program maksimal 8 semester, bukti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu.
Kemudian rapor SMA/SMK/MA, piagam prestasi (jika jalur prestasi), KHS (bagi mahasiswa aktif), fotokopi KTP dan KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima.
PENDAFTARAN…