Home Berita Jepara Hari Ini Penentuan Ketua DPRD, PPP Jepara Serahkan Kebijakan ke Pusat

Penentuan Ketua DPRD, PPP Jepara Serahkan Kebijakan ke Pusat

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jepara, menyerahkan sepenuhnya penentuan kursi ketua DPRD Jepara ke DPP.

Sebagaimana diketahui, PPP Jepara menjadi partai pemenang di Pileg DPRD Jepara pada Februari 2024 lalu. PPP Jepara pun berhak merengkuh posisi ketua DPRD Jepara periode 2024-2029.

Sejumlah pengurus DPC PPP Jepara (Sumber : Istimewa)

Pada Pileg DPRD Jepara 2024, ada 10 kader PPP yang ditetapkan sebagai anggota DPRD Jepara terpilih. Mereka pun diusulkan ke DPP PPP untuk ditunjuk menjadi ketua DPRD Jepara.

Sepuluh Caleg terpilih dari PPP yang diajukan, yakni Haizul Ma’arif, Agus Sutisna, Bustanul Arif, M Ibnu Hajar, Haidar Zaqi Umar, Moh Adib, Saidatul Hasnak, Uzliyatul Fuaidah, Lusiana Afrianti, dan Nining Fitriana.

Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara, Masykuri mengatakan, pengajuan sepuluh caleg terpilih itu merupakan hasil keputusan dalam rapat pleno DPC.

Masykuri menjelaskan, keputusan itu diambil untuk meminimalisir konflik antaranggota.  Pasalnya, posisi ini tentunya diinginkan oleh anggota DPRD.

’’Kami memberikan ruang yang sama, keputusannya ada di DPP,” ungkapnya, Rabu (24/7/2024).

Pihaknya pun berharap agar surat penunjukan dari DPP PPP segera turun. Sebab, saat ini, pihaknya telah menerima surat dari Sekretariat DPRD Jepara terkait pengisian ketua dewan.

’’Sepuluh nama sudah kami serahkan ke DPP PPP. Harapannya keputusan segera turun. Karena sudah ada surat dari sekretariat DPRD Jepara,’’ kata Masykuri.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jepara saat ini, Haizul Ma’arif menyatakan telah menghormati keputusan DPC PPP untuk mengajukan seluruh caleg terpilih. Ia juga menghargai apapun keputusan DPP PPP yang akan menunjuk satu di antara 10 Ketua DPRD.

’’Apapun keputusannya, kita harus menerima dan menghormati keputusan itu,’’ ujar Gus Haiz.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jepara Deni Hendarko mengatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan usulan pimpinan sementara ke DPC PPP sebagai partai pemenang Pemilu.

Surat ini disampaikan sekitar tiga hari yang lalu, agar posisi Ketua DPRD sementara dapat diisi pada pelantikan DPRD Jepara yang direncanakan 13 Agustus mendatang.

’’Kami sudah sampaikan surat permohonan usulan pimpinan ke DPC PPP. Kami masih menunggu balasan (surat),’’ kata Deny.

Selengkapnya : http://berita.murianews.com/faqih-mansur-hidayat/419167/ppp-jepara-serahkan-penentuan-kursi-ketua-dprd-jepara-ke-dpp (MIKJPR-01)

Reporter : TJ/DS
Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version