Penyandang Disabilitas Jepara Juga Butuh Sosialisasi Mengenai New Normal

0
93

MIKJEPARA.comJEPARA – Pemerintah dalam waktu dekat sudah mempersiapkan skema new normal untuk menghadapi kenormalan baru pasca pandemi covid-19. Meski di beberapa sektor, wacana ini sudah bisa di prediksi akan kontra dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang belum dicabut oleh pemerintah.

Selain menjadi parameter baru bagi kalangan masyarakat untuk memulai aktifitasnya. Tentunya bagi para penyandang disabilitas membutuhkan sosialisasi (new normal) agar bisa dipahami dengan seksama

Ketua PPDI Jepara, Mohamad Zulichan saat ditemui di rumahnya Jum’at (29/5/2020)

Ketua Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jepara, Mohamad Zulichan saat dihubungi mengungkapkan bahwa dirinya bersama kawan-kawan merasa harus bisa segera menyesuaikan diri dengan kondisi ini.

“Bayangkan saja, kami di saat masa pandemi memiliki banyak keterbatasan. Jika nanti mulai diterapkan istilah New Normal, tentunya kami harus bisa beradaptasi,” ungkapnya saat ditemui pada Jum’at (29/5/2020).

Mereka merasa perlu adanya sosialisasi yang menyeluruh dan akses informasi yang cukup untuk disabilitas tentang apa itu new normal. Mengingat bagi kaum disabilitas, hal ini terdengar baru dengan berbagai norma aturannya.

“Apakah new normal itu semacam ucapan selamat menempuh hidup baru bagi kaum disabilitas?”, kata Zulichan.

Kehidupan normal dari disabilitas adalah penuh keterbatasan, perlakuan khusus dan pendampingan agar bisa lebih mandiri.

Stigma masyarakat kepada kaum disabilitas juga belum sepenuhnya positif. Perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah desa belum optimal. Disabilitas masih tersisih, bahkan terlupakan.

Undang undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara nomer 7 tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas memang telah diundangkan dan disahkan, namun pelaksanaannya terkesan lambat.

“Masih banyak penyandang disabilitas yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial sehingga pada masa pandemi Covid-19 tidak memperoleh jaring pengaman sosial (JPS), baik BLT, BDT maupun KIS”, katanya.

Pihaknya merasa beruntung masih ada pihak donatur yang memberikan sumbangan sembako seperti KH. Nuruddin Amin, Hj. Hindun Anisah, Fathan Subchi.

Juga sumbangan berupa sembako dari BPBD Jawa Tengah melalui Layanan Inklusi Disabilitas (LIDi) turut menjadi penopang kehidupan sehari-hari bagi penyandang disabililitas. (MIKJPR-01)

Reporter : Zak/PPDI
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here