Home Berita Jepara Hari Ini Peringatan Isra Mikraj Apakah Libur? Cek SKB 3 Menteri 2024

Peringatan Isra Mikraj Apakah Libur? Cek SKB 3 Menteri 2024

0

MIKJEPARA.com, JEPARA Peringatan Isra Mikraj adalah hari besar keagamaan umat Islam yang diperingati setiap tahun. Menurut surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, peringatan Isra Mikraj jatuh pada bulan Februari 2024.

Lantas, peringatan Isra Mikraj 2024 libur atau tidak? Apakah ada cuti bersama peringatan Isra Mikraj 2024? Berikut informasi selengkapnya.

Tanggal 8 Februari 2024 Libur Apa? Cek Jadwal di SKB 3 Menteri

Dilansir SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Isra Mikraj adalah peringatan nasional tahun 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, Isra Mikraj 2024 jatuh pada 8 Februari 2024 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Apakah Ada Cuti Bersama Isra Mikraj 2024?
Isra Mikraj 2024 diperingati pada tanggal 8 Februari 2024. Masih mengutip SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama Isra Mikraj dan libur peringatannya hanya satu hari, tepatnya pada 8 Februari 2024.

Namun, libur Isra Mikraj bisa bertambah karena berdekatan dengan tanggal merah peringatan Imlek 2024. Berikut rinciannya.

8 Februari 2024: Libur nasional Isra Mikraj 2024
9 Februari 2024: Cuti bersama Imlek 257 5Kongzili
10 Februari 2024: Libur nasional Imlek 2575 Kongzili.

Tentang Isra Mikraj
Mengutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Isra Mikraj adalah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam. Pada peristiwa ini, Rasulullah SAW mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.

Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi dan mayoritas ulama, Isra Mikraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M.

Kata Isra menjelaskan tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Palestina dengan mengendarai buraq, sosok seperti kuda putih, memiliki sayap, serta ekor seperti burung merak. Oleh karena itu, perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dapat ditempuh dalam waktu yang singkat.

Sementara itu, Miraj adalah peristiwa perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha atau langit ke tujuh. Ketika mencapai langit ke tujuh, Nabi Muhammad SAW mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk mengerjakan salat wajib lima waktu. (MIKJPR-01)

Reporter : MO/AH
Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version