Pj Bupati Serahkan SK Pensiun Kepada 27 PNS

0
26

MIKJEPARA.comJEPARA –  Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 27 PNS di Kabupaten Jepara. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara, Jumat (1/3/2024).

27 PNS yang memasuki masa pensiun mulai Maret ini, terdiri dari 2 pejabat struktural, 21 tenaga bidang pendidikan, dan 4 tenaga fungsional umum. 

27 PNS memasuki masa pensiun mulai Maret ini, Pj. Bupati Jepara serahkan SK. (Foto : Diskominfo)

Supriyanta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para PNS yang telah menjadi bagian dari kerja besar membangun bangsa. Meskipun sudah tidak lagi bertugas, Edy mendorong agar para pensiunan ini tetap produktif dan meneruskan pengabdiannya di masyarakat.

“Setelah puluhan tahun bekerja untuk pemerintah, tentulah masa pensiun merupakan masa yang menyenangkan. Karena kini tidak lagi terikat pada tugas kedinasan sehari-hari,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menyampaikan jika setelah pensiun, tugas itu belum selesai. Mereka diminta untuk menjadi tauladan untuk merekatkan persaudaraan yang sempat renggang akibat beda pilihan saat Pemilu 2024 kemarin. Bagaimanapun hasil yang akan diumumkan KPU, itu adalah kemenangan seluruh masyarakat Indonesia. 

“Para pensiunan harus menjadi teladan merekatkan kembali ikatan persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Dihadapan para pensiunan ini, Edy Supriyanta mempersilahkan kepada pensiunan yang punya hajat mantu untuk bisa menggunakan Pendopo R.A Kartini. Tidak hanya itu, bagi mereka yang tidak punya kendaraan mobil bisa meminjam kendaraan dinas Pemkab Jepara. 

“Saya berikan kesempatan kepada bapak dan ibu yang ingin mantu, bisa gunakan Pendopo R.A Kartini untuk menggelar hajat,” ungkap dia. (MIKJPR-01)

Reporter : AND/SW
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here