MIKJEPARA.com, JEPARA – Mapolres Jepara menerima promoter reward (penghargaan) dari Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), karena dedikasinya loyal dalam pencegahan serta penanganan Covid-19. Serta mampu mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang mantab dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Eksekurif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan kepada Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (16/9/2020), di Aula Endra Dharma Laksana Polres Jepara. Hadir pula Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Kepala bakesbangpol Jepara Dwi Riyanto, tokoh agama, dan para kapolsek.
Edi Saputra, mengapresiasi solidaritas yang sudah terbangun selama ini, antara Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Pemkab Jepara, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Jepara. “Saya ucapkan selamat atas penghargaan ini. Semoga akan menambah semangat dalam bekerja selama pandemi Covid-19,” kata dia.
Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya yang sudah dilaksanakan Polres Jepara, bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Jepara. Selama pandemi, Polres Jepara bersama Satgas Covid-19 sudah banyak membagikan bantuan masker, dan sembako kepada masyarakat kurang mampu. Selain itu, terus mendisiplinkan masyarakat untuk menjaga protokoler kesehatan, di tempat umum.
“Selama pandemi, di Jepara tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif sampai sekarang,” kata dia.
Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan, penghargaan ini akan dijadikan motivasi dalam meningkatkan kinerja jajaran Polres Jepara untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Penghargaan ini juga saya berikan kepada instansi pemerintah lainnya dan para tokoh agama yang ikut berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 (MIKJPR/04).