MIKJEPARA.com, JEPARA – Nasib sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan semakin memperihatinkan. Pasalnya tumpukan sampah tersebut semakin menggunung, dan wacana bantuan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dari Kementerian PU tak kunjung jelas.
Direcanakan TPST ini nantinya akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sehingga pengelolaan dengan sistem tersebut akan berguna untuk mengurai tumpukan sampah di TPA Bandengan.

Namun jika hal tersebut tak kunjung terealisasi segera, Pemerintah Kabupaten Jepara berencana membeli mesin Insenerator atau alat pembakar sampah secara mandiri.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, rencana bantuan TPST RDF untuk mengolah sampah menjadi bahan alternatif dari Kemen PU saat ini belum bisa terealisasi karena terkendala anggaran. Dia menyebut, anggaran untuk bantuan itu bersumber dari pinjaman.
“Bantuan RDF yang di Jepara asalnya itu dari pinjaman, karena kemarin ada kendala, pinjamannya itu mundur di tahun berikutnya 2026,” katanya, Jumat (11/7/2025).
Jika pembahasan tersebut berjalan lancar, Wiwit berharap di tahun 2026, bantuan TPST RDF untuk Kabupaten Jepara bisa terealisasi. Sebagai jalan keluar untuk mengelola produksi sampah di Kabupaten Jepara, dia menyebut Pemkab Jepara akan membeli insinerator sampah sendiri.
Menurutnya, alat pembakar sampah itu penting dimiliki. Alasannya, TPST RDF yang rencananya diberi oleh Kementerian PU itu hanya mampu mengolah sampah 100 ton per hari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan.
BAKAR SAMPAH….