Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sejumlah antrian lampu lalu lintas (traffic light) di sekitaran Kota Jepara disulap seperti layaknya starting grid MotoGP. Pengecatan marka traffic light di sejumlah titik lampu merah tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkab Jepara melalui Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Jepara dengan Polres Jepara.

Penerapan ruang henti khusus bagi pengendara motor ini diberlakukan mulai hari Rabu (22/7/2020). Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada beberapa ruas jalan dengan membuat marka ruang henti khusus di sejumlah traffic light.

Terlihat sejumlah pengendara motor mulai membiasakan untuk berhenti pada ruang henti khusus pada Rabu pagi (22/7/2020).

Penerapan protokol kesehatan pada sejumlah marka jalan itu merupakan salah satu upaya pembelajaran atau edukasi untuk masyarakat agar bisa tertib berlalu lintas dalam menempati ruang henti pada traffic light. Para pengendara roda dua (motor) harus berhenti di marka jalan yang diberi jarak satu sama lain.

Dengan adanya marka phsysical distancing tersebut juga memudahkan petugas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan. Pengendara motor harus pakai masker, menjaga jarak dan mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku.

Ujicoba penerapan jaga jarak di traffic light atau ruang henti khusus baru dilakukan di beberapa titik. Diantara marka yang telah dilakukan pengecatan diantaranya, lampu merah jalan Pemuda di depan Kantor DPRD Kabupaten Jepara hingga simpang Tugu Kartini.

Tidak menutup kemungkinan akan coba dikembangkan lagi pada beberapa titik yang arus lalu lintasnya cukup padat di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara yang lain. (MIKJPR-02)

Reporter : Andie Schizophrenia
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan