Soal Usulan Terminal Tipe B, Organda : Terminal Jepara Harus Kita Dorong Naik Tipe A

0
210

MIKJEPARA.com, JEPARA – Terkait dengan adanya usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah soal ajuan status beberapa terminal di Jepara untuk naik menjadi tipe B. Pemkab Jepara pun memberikan respon positif, ada beberapa opsi lokasi terminal yang coba ditawarkan agar naik kelas.

Hal ini pun menjadi perhatian Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jepara untuk turut memberikan kontribusi dan masukan. Harapannya dengan naik kelas, terminal di Jepara bisa semakin bagus secara fungsi, fisik dan pelayanannya.

Ketua Organda DPC Jepara, M. Iqbal Tosin tetap mendorong Pemkab untuk segera merealisasikan Terminal Tipe A lewat Kementerian Perhubungan. (Foto : MIK Jepara)

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Organda Jepara M. Iqbal Tosin menyambut baik usulan tersebut. Ia juga berharap apa yang sedang diajukan Dishub Provinsi tersebut segera terealisasi secepatnya. Karena hal ini diharapkan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi di Jepara.

“Kami ucapkan terima kasih pada provinsi atas langkah tersebut, sesuai pesan Pj Bupati tentunya ini perlu di cek bersama mengenai lokasi terminal yang ideal untuk ajuan naik kelas,” ungkapnya saat dihubungi via Whatsapp.

Baca Juga : Beberapa Terminal di Jepara Diusulkan Naik Tipe B

Namun ia juga tetap berpesan pada pemerintah, untuk segera merealisasikan Terminal Jepara menjadi Tipe A yang mana kewenangannya langsung dibawah pusat. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jepara pada 2022 lalu telah mengajukan kepada Kementerian Perhubungan untuk pembangunan terminal Jepara.

Namun hingga sekarang, ajuan tersebut masih mengalami kendala teknis. Dan dilapangan sendiri, kondisi terminal sangat memprihatinkan.

Pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015, disebutkan secara detail pelayanan yang diberikan oleh terminal bus sesuai tipenya.

Terminal tipe A memiliki wewenang melayani kendaraan umum angkutan lintas batas negara dan/atau antar kota antar provinsi (AKAP), dipadukan dengan pelayanan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), dan/atau angkutan pedesaan.

Baca Juga : Daftar KPU Naik Kuda, PDIP Bawa 50 Bacaleg

Terminal tipe B berperan melayani kendaraan umum AKDP yang dipadukan dengan pelayanan angkutan dalam kota dan/atau angkutan pedesaan.

Sedangkan Terminal tipe C memiliki wewenang pelayanan yang paling kecil, hanya melayani kendaraan umum angkutan perkotaan dan/atau pedesaan.

“Jepara secara konektivitas sangat mendukung dengan adanya beberapa objek strategis, ada Karimunjawa, PLTU, ada juga sentra ukirannya. Yang pasti Terminal tipe A tetap menjadi prioritas kami untuk di Jepara sendiri,” tandasnya. (MIKJPR-01)

Reporter : DA/Xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here