Home Peristiwa Kriminal Tega, Seorang Anak Tusuk Ibu Hingga Tewas Gegara Miras

Tega, Seorang Anak Tusuk Ibu Hingga Tewas Gegara Miras

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Peristiwa tragis terjadi di Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Jepara. Karena kalap, seorang remaja tega membunuh ibu kandungnya sendiri sampai meninggal dunia. Remaja tersebut bernama MF (17). Dia merupakan pengangguran yang sudah putus sekolah sejak kelas Satu SMP.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, pelaku kini telah diamankan polisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/9/2021) lalu. Sekitar pukul 14.00 WIB, MF sedang tidur sambil menonton televisi.

Ilustrasi : Pembunuhan

Kemudian, ibunya yang berinisial SM (34) datang dan menegur MF dengan marah-marah. Sehingga terjadi cekcok. Cekcokan itu dilatarbelakangi karena MF tidak bekerja. Dia hanya di rumah dengan aktivitas menonton televisi, makan, dan tidur. Karena teguran itu, MF marah kepada ibunya.

“Seketika itu, MF mengambil pisau yang berada di dekatnya. Dan menusukkan ke perut ibunya. Sampai ibunya terjatuh. Selanjutnya, ibunya dipukul dengan tangan kanan di telinga bagian kanan,” kata Rozi, Selasa (21/9/2021).

Setelah terjatuh, lanjut Rozi, kemudian MF menendang punggung ibunya. Tak sampai di situ, MF juga memukul bahu ibunya.

“Hal (fakta, red) itu sesuai dengan hasil visum yang diterbitkan RS PKU Muhammadiyah Mayong,” ujarnya.

Pada saat kejadian itu, di rumah hanya ada MF dan ibunya saja. Setelah memukuli dan menusuk ibunya, MF sempat panik dan meminta tolong kepada tetangganya. Dua orang tetangganya itu langsung membawa SM ke rumah sakit.

SM sempat mendapatkan perawatan di instalasi gawat darurat (IGD). Namun, pada pukul 17.00 WIB SM dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatan itu, MF dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta. (MIKJPR-01)

Reporter : And/xpo
Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version