Google search engine

MIKJEPARA.comJEPARA –  Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan berita acara Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung lll Tahun 2020, kepada Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, pada Selasa (22/9/2020) pagi, di Ruang Kerja Bupati.

Penyerahan beriat acara ini sebagai tanda dimulainya TMMD Sengkuyung Tahap III, Taun 2020 di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit. Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kajari Jepara Saiful Bahri, Ketua Pengadilan Agama Jepara Faiq, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Buyung Dwikora.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menandatangani berita acara kegiatan TMMD Sengkuyug Tahap III, yang akan dilaksanakan di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit. (Dok : pendim0719/Jepara).

Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto mengatakan, kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III, akan dilaksanakan selama 1 bulan mulai 22 September hingga 21 Oktober 2020.

“Pelaksanaan TMMD ini kita mulai, semoga berjalan dengan lancar,” kata dia.

Untuk sasaran fisik yang akan dilaksanakan, yaitu pengecoran jalan dengan panjang 252 meter di wilayah RT 4 RW 4 (APBD Jepara), pengecoran jalan panjang 270 meter di RT 3 RW 1, di wilayah RT 3 RW 1 (APBD Jepara), pengecoran jalan 128 meter di RT 3 RW 1 (APBD Kabupaten), dan pengecoran jalan 170 meter di RT 5 RW 4 (APBD Provinsi). Total keseluruhan panjang jalan yaitu 820 meter ditambah pembangunan 4 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dandim berharap, apa yang akan dilaksanakan ini dapat bermanfaat dan memudahkan, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kita hadir dan membantu di tengah amsyarakat secara langsung,” katanya.

Sementara Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, kehadiran pemerintah, dan jajaran TNI/Polri sangat dibutuhkan untuk  memberikan pemahaman kepada mereka (MIKJPR/04).

Reporter : Dian/Kominfo
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan