Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Imbas dari viralnya video pesta minuman keras (miras) saat berbuka puasa yang dilakukan sekelompok karyawan PT Samwon Busana Indonesia bersama dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) menyita perhatian publik. Video tersebut sempat viral diberbagai platform media sosial jelang akhir bulan ramadan lalu.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, menurut pihak kepolisian tak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Viral sejumlah pekerja PT Samwon pesta miras dengan beberapa TKA.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan setelah menyelidiki video viral dan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, tidak menemukan pelanggaran tindak pidana. Sehingga, sanksi–sanksi lainnya ia serahkan kepada dinas terkait.

“Belum kami temukan unsur pidananya, maka kasus ini kami limpahkan ke dinas terkait,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kepala Subseksi Penindakan Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyampaikan, tenaga kerja asing yang terlibat tidak ditemukan pelanggaran sisi keimigrasiannya. Baik terkait izin tinggal atau izin kerja. Namun, tetap akan ada teguran kepada perusahaan tersebut.

Pihak imigrasi juga akan memberikan imbauan terhadap perusahaan lainnya, baik TKA maupun investor asing yang berada di bawah wilayah hukumnya untuk dapat menghormati kearifan lokal yang ada di daerahnya setempat dan tidak membawa pengaruh budaya asing.

Baca Juga : Begini Filosofi Pembuatan Perahu Sesaji Kepala Kerbau Saat Larungan Pesta Lomban

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopukmnakertrans) Jepara Eko Sulistiyono.

Pihaknya akan memberi pengawasan lebih detail dan melekat lagi kepada perusahaan tersebut. Juga perusahaan lainnya di Jepara. 

Diberitakakan sebelumnya, viral di media sosial sekelompok karyawan PT Samwon Busana Indonesia bersama dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) tengah melakukan pesta miras.

Dalam video berdurasi sekitar 25 detik itu nampak mereka tampak ceria dan saling bersulang gelas bir. Bahkan sebagian diantaranya karyawati yang masih mengenakan hijab.

Diketahui, pesta itu digelar di Rumah Makan Matahari Terbit S&S Cafe Mindahan kidul, Batealit pada Rabu (19/4/2023) lalu. Viralnya video itu pun menjadi sorotan lantaran hal tersebut tidak sesuai moral dan etika masyarakat Jepara. (MIKJPR-01)

Reporter : Shr/Xpo
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan