MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemkab Jepara, berenca akan membangunkan rest area di Desa Tempur, Kecamatan Keling. Rest area tersebut kini mulai dikerjakan dan diharapkan bisa rampung akhir tahun ini. Rest area itu dibangun di lapangan yang merupakan tanah milik pemerintah daerah.
Saat ini pembangunan masih dalam tahap pendirian pondasi untuk warung dan toko (ruko). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menyebutkan, nilai anggaran proyek tersebut sebesar Rp. 898.739.000.
Sumbernya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara 2023. Selain itu, proyek itu juga terdapat pengerjaan paving seluas 654 meter persegi. Ada pula pekerjaan logo dan tulisan satu unit.
Ary menyebutkan ada sejumlah bangunan yang dikerjakan tahun ini. Yaitu pekerjaan struktur gedung satu lantai seluas 192 meter persegi. Nantinya, akan dibangun enam unit kios masing-masing berukuran 4 x 6 meter, dua unit toilet berukuran 2 x 3 meter sampai finishing bangunan secara menyeluruh.
”Targetnya tahun ini bisa digunakan untuk parkir. Untuk bangunan-bangunan masih bertahap dikerjakan,” kata Ary Bachtiar Selasa (4/7/2023).
Pentingnya rest area di Desa Tempur dirasa sangat membantu sebagai pusat ekonomi baru. Ary Bachtiar menyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah yakni untuk memanfaatkan tanah aset milik pemerintah daerah yang sudah ada.
Selain itu, lanjut Ary, ketika nanti rest area tersebut sudah rampung dibangun, selain digunakan sebagai tempat parkir, nantinya juga akan digunakan sebagai tempat pusat oleh-oleh khas Desa Tempur. (MIKJPR-01)
Reporter : DAn/Xpo
Editor : Haniev