Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Puncak peringatan hari ulang tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Tahun 2023 yang digelar di Mapolres Jepara, pada Selasa (12/9/2023) nampak unik. Pada kegiatan Polres Jepara kali ini, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melaunching sebuah aplikasi yang dinamakan “Si Ralu” akronim dari Sistem Informasi Rambu Lalu Lintas. 

Aplikasi game karya Muhammad Rovi Himawan, yang merupakan mahasiswa program studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU) Jepara ikut memeriahkan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.  

Muhammad Rovi Himawan, merupakan mahasiswa program studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU) Jepara yang menciptakan aplikasi Ralutas. (Foto : DKV UNISNU)

Pasalnya, aplikasi yang berhasil ia buat dan terinspirasi dari aktivitas Lalu Lintas Polri tersebut. Bisa menjadikannya lulus Tugas Akhir perkuliahan, dan mendapatkan apresiasi dari pihak kepolisian. 

Aplikasi game yang semula ia namakan “Ralutas” kini ia hibahkan pada satuan Lalu Lintas Polres Jepara dengan beberapa penyempurnaan dan penyesuaian. Kini aplikasi tersebut dinamakan “Si Ralu”, dilengkapi dengan AR (Augmented Reality) dan terdapat permainan puzzle serta tebak gambar.

Si Ralu sendiri mengambil icon burung yang bernama Si Eter, dimana karakter Si Eter ini diambil dari kata mesin terbang satwa khas Kabupaten Jepara yakni Elang Laut Dada Putih.   

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, “Si Ralu ini merupakan game edukasi berbasis digital yang berisikan rambu lalu lintas, mulai dari lampu lalu lintas, rambu perintah, rambu peringatan, rambu petunjuk dan rambu larangan,” terangnya pada acara launching.   

Kapolres menambahkan bahwa dalam mengembangkan aplikasi Si Ralu ini, Polres Jepara berkolaborasi dengan Muhammad Rovi Himawan. Meskipun aplikasi tersebut telah dihibahkan kepada Polri, Rovi tetap bisa mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas namanya sebagai hasil karyanya.   

Kapolres berharap aplikasi game Si Ralu dapat membantu masyarakat dalam mengedukasi dan mendapatkan informasi yang berkualitas serta meningkatkan partisipasi publik didalam Dikmas Lalu Lintas.   

Sementara itu, Rovi berharap dengan adanya game Si Ralu dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat, terutama pengertian kepada anak-anak dan kedekatan melalui pendidikan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya keselamatan lalu lintas sejak dini. 

 “Saat ini sudah finalisasi, dan diunggah ke Play Store. Semoga dalam waktu dekat bisa di download, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.  

Aplikasi Si Ralu Satlantas Polres Jepara ini di luncurkan dengan latar belakang bahwa Lalu Lintas merupakan urat nadi kehidupan cermin budaya bangsa dan refleksi atas modernitas dalam berlalu-lintas sehingga dibutuhkan adanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu-lintas.   

Aplikasi tersebut merupakan game edukasi berbasis digital berupa pengetahuan lalu lintas baik rambu-rambu jalan dan marka serta peraturan lalu lintas lainnya.   

Apalagi sejak tahun 2021 hingga 2022, unit Laka Satlantas Polres Jepara telah mencatat data yang menunjukkan bahwa telah terjadi 561 kecelakaan di Kabupaten Jepara yang mengakibatkan 156 meninggal dunia, 0 luka berat dan 665 luka ringan.

Berdasarkan data tersebut, kematian pada kecelakaan lalu lintas terjadi pada usia produktif. (MIKJPR-01)

Reporter : MK/NS
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan