Home Berita Jepara Hari Ini Jum’at Curhat, Kapolres Jaring Aspirasi Pengusaha Rental Jepara

Jum’at Curhat, Kapolres Jaring Aspirasi Pengusaha Rental Jepara

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sejumlah pengusaha rental yang tergabung dalam Jepara Rental Community (JRC) selama ini mengaku khawatir. Pasca kejadian kasus pengeroyokan bos rental di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.

Kini mereka lebih berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap siapapun yang ingin menyewa kendaraan. Kekhawatiran itu disampaikan oleh Ketua JRC (Jepara Rental Community), Usman Suwandi kepada Kapolres Jepara.

Jepara Rental Community (JRC) saat bertemu Kapolres Jepara dalam kegiatan Jum’at Curhat (5/7/2024). Foto : PID Polres Jepara

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam agenda Jumat Curhat (5/7/2024) bertemu sejumlah pengusaha rental. Kegiatan ini berlangsung di salah satu warung makan di Jepara.

Usman tak menampik jika pasca peristiwa Sukolilo tersebut juga menjadi peringatan bagi pengusaha rental di Kota Ukir. Mereka tentu tidak ingin bernasib sama dengan korban dalam kejadian itu.

“Untuk itu kami meminta pendampingan kepada pihak Kepolisian. Kalau ada apa-apa, bisa langsung selesai sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Usman.

Usman juga mengutarakan berbagai masalah anggotanya. Misalnya jika ada tindak pidana pencurian namun laporan terkendala karena surat-surat kendaraan masih di leasing, pembuatan surat izin mengemudi (SIM), atau jik ada penggelapan kendaraan rental.

Menanggapi hal itu, AKBP Wahyu menekankan agar terus waspada dengan kemmungkinan adanya tidak kejahatan. Pihaknya mengimbau agar para pengusaha memastikan kelengkapan dokumen diri penyewa. Seperti KTP, Kesaman foto ataupun data dari costumer yang hendak meminjam kendaraan.

“Kemudian foto langsung atau melalui CCTV, berikutnya diusahakan ada kontak seperti nomor HP nya, lalu dipasang GPS minimal 2 dengan tempat berbeda,” jelas Wahyu.

Pihaknya berharap tidak ada kasus pencurian mobil, maupun pihak tidak bertanggung jawab yang akan merugikan kedua belah pihak terutama pihak rental kendaraan. Jika memang terjadi dugaan tindak pidana, Wahyu menegaskan agar pengusaha rental bisa langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

“Kami dari jajaran kepolisian dengan mempertimbangkan banyaknya kasus, kami memberikan semacam tips maupun imbauan agar perental ini tidak menjadi korban kejahatan,” jelasnya. (MIKJPR-01)

Reporter : PID/DS
Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version