Home Berita Jepara Hari Ini Manfaatkan 5,027 Hektare Hutan Perhutani, Pemkab Jepara Siapkan Akses Jalan Menuju PLTU

Manfaatkan 5,027 Hektare Hutan Perhutani, Pemkab Jepara Siapkan Akses Jalan Menuju PLTU

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara, menjalin kerja sama penggunaan lahan di kawasan hutan dengan Perum Perhutani KPH Pati. Lahan seluas 5,027 hektare tersebut, dimanfaatkan sebagai akses jalan umum dari Kecamatan Kembang hingga PLTU Tanjung Jati B.

Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Ruang Command Center, Kamis, (4/7/2024) tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta.

PLTU Tanjung Jati Jepara

Hadir pula Administratur Perum Perhutani KPH Pati Sukmono Edwi Susanto, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Asisten II Sekda Jepara Heri Yulianto, dan Kepala DPUPR Ary Bachtiar.

“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani dengan Pemkab Jepara, memperpanjang kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin sesuai aturan,” ucap Edy, seperti dirilis jepara.go.id.

Edy Sujatmiko mengatakan berkat adanya kerja sama tersebut, Pemkab Jepara juga dapat bersinergi dengan PLTU Tanjung Jati, dalam memenuhi fasilitas umum berupa infrastruktur jalan menuju PLTU.

Jalan beton sepanjang sekitar 11 Km tersebut, rencananya akan digunakan sebagai akses keluar dan masuk objek vital nasional PLTU Tanjung Jati B unit 5 dan 6, selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai akses warga sekitar serta Perhutani.

Terkait program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), Sekda memerintahkan perangkat daerah terkait untuk segera mengurus dokumen yang diperlukan.

“Ini sudah kita urus sejak 2001 lalu namun belum berhasil karena selalu terkendala aturan baru. Ini mumpung dari Perhutani mendorong, ya harus kita selesaikan sebelum ada aturan baru lagi,” tandasnya

Edy Sujatmiko merasa menerima angin segar ketika Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022 yang mengatur inventarisir kawasan hutan yang dapat diserahkan pemerintah daerah untuk dikelola.

“Sisa waktu sampai Oktober harus kita maksimalkan. Sebelum ada kebijakan baru lagi dan mulai dari awal lagi,” kata Edy.

Dalam kesepakatan tersebut, dokumen kerja sama ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara Ary Bachtiar dan Administratur Perum Perhutani KPH Pati Sukmono Edwi Susanto. (MIKJPR-01)

Reporter :HJ/DS
Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version