Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Penjabat (Pj.) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, didampingi oleh Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0719/Jepara Letkol Inf M. Husnur Rofiq serta Jajaran Forkopimda Jepara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap restoran dan cafe di Kota Ukir yang membandel dalam pembayaran pajak daerah.

Sidak ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara.

Petugas dari Satpol PP lakukan pemasangan informasi terkait kewajiban pajak di sejumlah usaha. (Foto : Diskominfo Jepara)

Dalam pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah restoran dan cafe yang telah menunggak pembayaran wajib pajak daerah. Pemerintah daerah memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha yang telah melanggar kewajiban pajak tersebut.

“Pemerintah daerah memberikan peringatan tiga kali berturut-turut kepada para pelaku usaha yang masih membandel dalam memenuhi kewajiban pajak. Jika masih diabaikan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha mereka,” ujar Penjabat (Pj.) Bupati Jepara H Edy Supriyanta.

Sanksi ini diberlakukan sebagai upaya serius Pemerintah Daerah Jepara dalam menegakkan ketaatan pajak serta memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Selain melakukan monitoring secara langsung, Pj. Bupati juga telah mengambil langkah tegas dengan memasang banner di tempat-tempat strategis yang berisi peringatan kepada pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban pajak daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku usaha untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya demi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Jepara.

Pj. Bupati juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak. Kepatuhan pajak merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan di daerah ini.

Dengan adanya tindakan yang diambil oleh Pj. Bupati, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Jepara. (MIKJPR-01)

Reporter : Mis/DN
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan