MIKJEPARA.com, JEPARA – Masih dalam suasana berkabung, seluruh perawat, tenaga medis serta tenaga kesehatan akan mengenakan pita hitam di lengan kanan selama 7 hari kedepan.
Hal ini sebagai wujud duka atas meninggalnya salah satu pahlawan di garda terdepan penanganan covid-19. Salah satu perawat senior di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini tersebut gugur dalam menjalankan tugasnya.
Perawat senior berinisial SF (56), warga Desa Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan meninggal dunia pada Rabu (24/6/2020) pukul 16.45 WIB. Dan malam harinya dilakukan upacara pelepasan jenazah oleh seluruh jajaran rumah sakit di halaman RSUD RA Kartini.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dr. Fakhrudin mengatakan, aksi solidaritas ini akan dilaksanakan mulai Kamis tanggal 25 Juni 2020 hingga 2 Juli 2020 mendatang.
“Ini adalah wujud duka kami terhadap perawat yang gugur. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya sebagai pahlawan kemanusiaan,” katanya.
Selain bentuk duka dan penghormatan kepada tenaga medis yang meninggal dunia, aksi pemasangan pita hitam ini juga sebagai bentuk keprihatinan terhadap pandemi Covid-19.
Dikatakan, saat ini sudah hampir 50 tenaga kesehatan (nakes) yang positif terkonfirmasi Covid-19. Saat ini mereka masih menjalani karantina di berbagai tempat salah satunya di Hotel D’season Bandengan Jepara.
“Ini juga pukulan keras bagi kami. Untuk itu kami mengajak semua yang peduli dan berjuang melawan Covid untuk mengenakan pita hitam di lengan kanan selama tujuh hari ke depan,” katanya.
Sementara itu update kasus positif Covid-19 di Jepara hingga saat ini terus bertambah. GTPP merilis tambahan sebanyak 41 kasus baru. Dengan tambahan kasus tersebut saat ini total positif Covid-19 mencapai 240 kasus. (MIKJPR-01)
Reporter : Dian
Editor : Haniev