Home Berita Jepara Hari Ini Pemkab Jepara Luncurkan Layanan 112, Sarana Aduan Masyarakat Agar Cepat Teratasi

Pemkab Jepara Luncurkan Layanan 112, Sarana Aduan Masyarakat Agar Cepat Teratasi

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi membuka layanan aduan dan tanggap darurat 112. Layanan tersebut diluncurkan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, di Pendapa Kartini, Senin (19/5/2025).

Gus Hajar menyampaikan, Jepara Tanggap 112 merupakan kanal layanan publik terpadu untuk aduan masyarakat, baik laporan kegawatdaruratan maupun keluhan umum.

“Ini adalah wujud dari misi pertama kami, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi pelayanan publik,” terang Hajar, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dengan adanya layanan tersebut, memberikan bukti jika layanan birokrasi di Kabupaten Jepara bergerak dari konvensional menuju digital, dan sekat-sekat sektoral mulai berubah menjadi kolaborasi lintas instansi secara digital.

Wabu berharap, layanan Jepara Tanggap 112 ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat Jepara, khususnya dalam menyampaikan aduan dan kegawatdaruratan. Untuk itu, wabup meminta aduan masyarakat dapat segera ditangani dan dibuktikan melalui dokumentasi, yang disebarkan via media sosial masing-masing intansi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan menyampaikan, layanan Jepara Tanggap 112 dapat memberikan sejumlah layanan darurat, seperti kesehatan, pemadam kebakaran, bencana alam, lalu lintas, dan bekerjasama dengan kepolisian.

“Nomor 112 ini dapat dihubungi, bahkan di saat kita tidak memiliki pulsa alias gratis,” tandasnya.

Disampaikan, untuk sementara layanan ini dapat diakses pada hari Senin hingga Minggu, pukul 07.00 sampai 21.00 WIB.

Sebagai informasi, aduan yang masuk nantinya akan dicatat oleh operator melalui aplikasi, dan nantinya dinas terkait akan menerima tiket notifikasi aduan, untuk segera ditangani. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Hnv

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version