Sementara terkait sengketa lahan, Ali menyatakan masih akan dilakukan pendalaman. Rencananya, pada Kamis (15/5/2025) mendatang, akan dilakukan diskusi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, membahas masalah ini.
“Kita masih mencari solusi penyelesaian bersama. Nanti hari Kamis akan kita perdalam dengan Pak Sekda,” ujar Ali.
Ali menegaskan, Pemkab Jepara akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan sengketa lahan SD 10 Karanggondang tersebut. Pihaknya juga memastikan aktivitas belajar mengajar tidak terganggu akibat sengketa lahan.
“Kami ingin pembelajaran di SD 10 Karanggondang ini bisa tetap berjalan dengan normal, kondusif, aman dan menyenangkan bagi anak-anak kita. Teman-teman guru dan kepala sekolah bisa melaksanakan sebaik-baiknya,” tandas Ali. (MIKJPR-01)
Reporter : AD/DS
Editor : Hnv