Home Berita Jepara Hari Ini Perkara Sengketa Lahan dengan Ahli Waris, SDN 10 Karanggondang Terancam di Tutup

Perkara Sengketa Lahan dengan Ahli Waris, SDN 10 Karanggondang Terancam di Tutup

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Berlarut-larutnya permasalahan sengketa lahan di SD Negeri 10 Karanggondang, Kecamatan Mlonggo terus tak berujung dan mendapatkan solusi. Hal ini menjadi perbincangan masyarakat, setelah sejumlah ahli waris lahan melakukan pemasangan papan informasi.

Informasi tersebut, terkait rencana penutupan SD Negeri 10 Karanggondang. Selain itu juga beberapa aksi penanaman sejumlah pohon pisang dihalaman sekolah.

Selain itu, di halaman SD 10 Karanggondang saat ini telah ditanam sekitar 30-an pohon pisang.

Spanduk dan pohon pisang itu ada di lingkungan SD 10 Karanggondang diketahui dipasang dan ditanam oleh ahli waris. Mereka menuntut Pemkab Jepara menyelesaikan sengketa lahan itu. Bila tak segera tuntas, sekolah akan dikosongkan dan siswa diminta untuk cari tempat lain sebagai lokasi sekolah.

Melihat situasi yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara) akhirnya turun tangan. Pada Selasa (13/5/2025) siang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara (Disdikpora Jepara) bersama kuasa hukum ahli waris, pihak sekolah dan Pemerintah Desa (Pemdes) Karanggondang, melakukan rembuk untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kendati forum rembuk itu dalam suasana teduh, tak ada keputusan pasti atas sengketa lahan SD 10 Karanggondang yang disebut telah berlangsung selama sekitar 45 tahun tersebut. Pihak ahli waris masih ngotot meminta haknya sebagai pemilik lahan.

Forum rembuk itu hanya menghasilkan keputusan pencabutan puluhan pohon pisang yang sudah ditanam beberapa hari di halaman sekolah SD 10 Karanggondang. Sedangkan untuk masalah sengketa lahan, masih akan dicarikan jalan keluar.

“Kami sudah bersama kuasa hukum, untuk lapangan atau halaman yang ada pohon pisangnya ini, Insyaallah hari ini sudah bersih. Dan besok pagi bisa digunakan untuk olahraga kembali anak-anak kita,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat saat meninjau SD 10 Karanggondang.

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version