Sesuaikan Tarif Non Subsidi, Tiket KM Siginjai Bakal Naik 17 Ribu

0
250

MIKJEPARA.comJEPARA – Tarif tiket kapal atau layanan penyeberangan jalur laut ikut terkerek setelah pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dampak dari kenaikan harga itu tak bisa dihindari. Pasalnya, komponen BBM cukup berkontribusi besar terhadap biaya operasional.

Tentunya kenaikan harga BBM akan berdampak pada layanan penyeberangan, termasuk yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

KM Siginjai, kapal penyeberangan Jepara – Karimunjawa milik PT. ASDP ini mulai berlakukan tarif baru. (Foto : MIK Jepara)

Tak pelak, tarif penyeberangan dari Jepara menuju Karimunjawa dengan KMP Siginjai mengalami penyesuaian. Ada kenaikan tarif bagi penumpang yang akan berlayar dengan kapal tersebut.

Eva Mardiany, General Manager PT ASDP Cabang Surabaya menyebutkan, bahwa kenaikan yang diusulkan yakni sebesar Rp 17 ribu per tiket. Atau dari yang semula dibanderol Rp 92.500, kini jadi Rp 110.000.

’’Kenaikan tarif ini untuk kelangsungan bisnis PT ASDP Indonesia Ferry (Persero),’’ kata Eva, saat menemui Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta di Command Centre Setda Jepara, Rabu (11/1/2023).

Usulan kenaikan tarif tersebut langsung direspon oleh Edy Supriyanta. Pihaknya tak sepakat dengan kenaikan tarif sebesar Rp 17 ribu tersebut.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kalkulasi, pihaknya mengusulkan agar kenaikannya menjadi Rp 105 ribu per tiket bagi penumpang kelas ekonomi dewasa itu.

Baca Juga : Dua Pekan Tak Bisa Menyeberang, KM Siginjai dan KM Express Bahari Beroperasi Kembali

’’Saya pikir kenaikannya tidak terlalu banyak. Kemampuan masyarakat tetap jadi aspek yang kami pertimbangkan,’’ jelas Edy.

Edy menyampaikan, sejak kenaikan harga BBM pada 2022, tarif kelas ekonomi KMP Siginjai sudah direncanakan naik. Namun, pihak pemerintah daerah menahannya dengan memberikan subsidi sebesar Rp 10 ribu per tiket.

’’Tetapi, tahun ini subsidi tersebut sudah tak ada,’’ ungkap Edy.

Kenaikan tarif itu, kata Edy, tidak akan langsung diterapkan hari-hari ini. Pihaknya meminta agar dilakukan sosialisasi beberapa hari ke depan dulu. (MIKJPR-01)

Reporter : AB /xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here