Rapat Paripurna, APBD Perubahan Ditetapkan Rp2,62 Triliun

0
114
Rapat Paripurna pengambilan keputusan yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (12/9/2022) siang. (Foto: Diskominfo Jepara)

MIKJEPARA.com, JEPARA – Kabupaten Jepara menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 sebesar Rp2,62 triliun. Angka itu merupakan besaran pos belanja dalam APBD perubahan yang digedok oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haizul Ma’arif dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, Senin (12/9/2022) siang.

Seluruh anggota DPRD memberikan suara bulat persetujuan setelah hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dilaporkan oleh Bustanul Arif.

Menurut Bustanul Arif, belanja APBD sebesar Rp2,62 triliun itu lebih tinggi dari angka yang ditetapkan dalam APBD murni sebesar Rp2,58 triliun.

“Bertambah Rp41 miliar (dibanding sebelum perubahan),” ungkap Bustanul dalam rapat paripurna yang juga dihadiri wakil ketua Pratikno.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, diwakili Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko serta para kepala perangkat daerah, camat, direksi badan usaha milik darah (BUMD), dan disaksikan unsur Forkopimda.

Di tengah kenaikan pos belanja yang disepakati, pos pendapatan justru sepakat diturunkan. Pendapatan yang awalnya ditetapkan Rp2,414 triliun, berdasarkan pembahasan bersama dikoreksi ke angka Rp2,377 triliun, atau berkurang Rp37 miliar.

Akibatnya, APBD Perubahan tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp244 miliar. Defisit itu ditutup dari surplus pembiayaan. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp269 miliar, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp25 miliar. Dalam persetujuan itu, DPRD memberikan 11 rekomendasi kepada eksekutif.

Dalam sambutannya, Sekda Edy Sujatmiko mengatakan, saran DPRD, baik melalui komisi maupun banggar akan diperhatikan. Eksekutif dijanjikan berupaya untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, semuanya dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah,” kata Edy.

Edy juga berharap sisa waktu di tahun 2022 bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Perangkat Daerah. Sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan maksimal. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here