Tim Penilai Adipura Bakal Sambangi Jepara Pekan Ini

1
38

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bersiap-siap dengan kehadiran tim penilai Piala Adipura dari pusat. Pasalnya, tim penilai akan datang pada pekan ini ke Kota ukir.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, partisipasi masyarakat dan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperoleh hasil penilaian yang maksimal. Pasalnya, tim penilai Adipura direncanakan dalam pekan ini mulai melakukan pemantauan di Bumi Kartini.

Rapat persiapan Pemkab Jepara, dalam rangka penilaian Adipura pekan ini.

”Ada info tim dari kementerian akan datang hari ini ke Jateng. Dari Provinsi langsung ke daerah salah satunya Jepara,” katanya, Kamis (5/10/2023).

Titik pantau Adipura antaranya ialah jalan, seperti Jalan Dr Soetomo, Jalan Kartini, Jalan Veteran, hingga Jalan Kolonel Sugiono.

Nantinya ada 18 titik di Jepara yang akan dipantau tim penilai Adipura. Meliputi perumahan atau permukiman, sasarannya adalah perumahan Demaan, Gang Maju, Panggang, dan perumahan Tahunan.

Selain itu, juga ada titik pantau pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, pelabuhan penyeberangan, rumah sakit dan puskesmas. Lalu, saluran terbuka, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pantai wisata, bank sampah unit, bank sampah induk, fasilitas pengelolaan sampah, hutan maupun taman kota.

Khusus penanganan sampah, Edy menyebut volume sampah yang masuk ke TPA sudah banyak berkurang. Kini hanya didominasi residu. Termasuk pengalihan TPS menjadi mandiri sampah, serta pengoptimalan program jemput sampah terpilah atau Jejapah.

”Sampah menuju ke TPA sudah terkurangi banyak. Hanya residu yang masuk ke TPA,” ujar Edy.

Seperti diketahui, selama 15 tahun berturut-turut, Kabupaten Jepara terus meraih penghargaan Piala Adipura.

Bahkan pada penilaian yang terakhir, Bumi Kartini dianugerahi penghargaan tertinggi kategori Adipura Kencana. Pemkab Jepara pun terus optimis untuk bisa meraihnya kembali.

”Kita harus bisa mempertahankan Piala Adipura Kencana,” tegas Edy. (MIKJPR-01)

Reporter : MK/NS
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here