Peduli HAM, Jepara Berhasil Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

0
25

MIKJEPARA.com, JEPARA – Dipenghujung akhir tahun 2023, Pemkab Jepara berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Piagam penghargaan itu diserahkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Semarang, Kamis (28/12/2023).

Piagam penghargaan itu diserahkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Semarang, Kamis (28/12/2023)

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, penghargaan ini kian meneguhkan semangat Pemkab Jepara dalam pemenuhan hak asasi masyarakat di Bumi Kartini.

”Kita harus lebih bekerja keras untuk mengumpulkan semua perangkat daerah terkait agar bisa melaksanakan, atau menindaklanjuti program-program yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga : Organda Ingin Edukasi Pelaku dan Pengusaha Angkutan Umum di Jepara Taat Aturan

Sedikitnya ada sepuluh indikator yang dinilai agar meraih penghargaan tersebut. Meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, juga hak atas kesehatan.

Kemudian, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.

”Ada beberapa aspek penilaian, terkait rumah adat, kebetulan itu yang menjadi kelemahan kita tidak bisa mencukupi karena di Kabupaten Jepara tidak ada rumah adat,” jelasnya.

Dari beberapa indikator itu, Kabupaten Jepara mendapat nilai 90,9 poin. Penyerahan penghargaan tersebut, juga terangkai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

“Soal HAM kita harus utamakan. Tidak boleh ada pembedaan-pembedaan kepada siapapun. Semua sama,” tandas Edy. (MIKJPR-01)

Reporter : MO/DA
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here