Pj. Bupati Jepara Harapkan Petinggi Desa Jadi Suri Tauladan

0
210

MIKJEPARA.com, JEPARA – Saling berkenalan dan berkoordinasi, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyambut para petinggi desa dan camat se-kabupaten Jepara. Agenda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi dengan Petinggi Se-Kabupaten Jepara di Pendopo R.A. Kartini, Kamis (09/6/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat 16, 184 petinggi desa di Kabupaten dan kepala dinas terkait.

“Saya berharap petinggi menjadi suri tauladan bagi rakyatnya. Jangan bersikap arogan, rangkullah masyarakat, tanyakan keluhannya apa,” ungkap Edy Supriyanta dalam arahannya.

Tujuan pertemuan ini adalah untuk menjalin silaturahmi, memastikan pemerintah desa di Kabupaten Jepara tertib dalam pengelolaan anggaran untuk menghindari permasalahan dan penyimpangan di desa, serta menguatkan komitmen untuk membangun kapasitas masyarakat desa yang berkelanjutan.

“Mohon arahan dan pembinaan petinggi untuk bisa menyampaikan masukan dan persoalan yang ada di desa,” ucap Edy Marwoto selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara.

Adanya UU No. 6/2014 tentang Desa yang telah berjalan delapan tahun turut mengubah sistem pemerintahan desa dan kewenangannya secara lebih luas. Desa menjadi lebih mandiri dan berdaya dengan otonomi yang dimiliki.

Diketahui alokasi Dana Desa (DD) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan sudah disampaikan pada desa sebanyak 250,1 milyar pada tahun 2021 dan turun menjadi 245,6 milyar. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Jepara sebesar 96,3 milyar pada 2021 dan meningkat menjadi 97,9 milyar pada 2022. Dana tersebut telah terserap dan tersalur seratus persen.

“Karena desa sudah mendapat beragam bantuan, mohon betul-betul diteliti dan dialokasikan sesuai kebutuhan masyarakat serta agar tertib dalam laporan pertanggungjawabannya,” tambah Pj. Bupati Jepara.

Pj. Bupati Jepara turut menyampaikan arahan Presiden yang disampaikan di Istana Negara pada 7 Juni 2022 lalu, antara lain terkait peningkatan UMKM, ketahanan pangan, peningkatan vaksinasi khususnya bagi lansia dan anak, serta kemudahan perizinan bagi investor yang masuk ke kabupaten hingga desa.

Selain itu, Pj. Bupati Jepara mengharapkan adanya konsultasi dan koordinasi dengan tenaga ahli ketika melaksanakan suatu program.

Harmonisasi antara petinggi, carik, dan Badan Permusyawarahn Desa (BPD) juga perlu dijalin agar upaya perumusan kebijakan di tingkat desa dapat berlangsung secara baik.

Terakhir, inventarisasi aset desa, permasalahan stunting, kebersihan, dan aduan masyarakat hendaknya juga menjadi prioritas. (DiskominfoJepara/Karisma)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here