1228 Pegawai Terima SK Pengangkatan ASN Pemkab Jepara

0
42

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sebanyak 1228 peserta seleksi calon pegawai Pemkab Jepara pagi tadi menerima surat pengangkatan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka terdiri dari 922 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap I tahun 2021, dan 306 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Penyerahan SK dilakukan pagi tadi di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jepara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Kamis, (28/04/2022). Dalam sambutannya Bupati Jepara yang akrab dipanggil Mas Andi ini mengatakan tantangan ke depan akan semakin kompleks.

Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang. Untuk itu ASN dituntut dapat bekerja dengan baik, meningkatkan profesionalisme dan kemampuannya dalam melayani.

“Saya harap ASN mampu menyongsong perubahan dengan bekerja lebih baik, kreatif dan mampu menjawab perubahan sesuai tuntutan masyarakat” katanya.

Selanjutnya para penerima SK ini langsung bekerja dan menempati tempat tugas sesuai dengan SK. Rata-rata sebelumnya mereka sudah bekerja di tempat tugas terutama mereka yang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi, berpesan khusus kepada mereka yang baru saja dilantik. Andi memerintahkan agar mereka lebih bekerja keras lagi. Mengingat mereka sudah menjadi abdi negara.

“Kalau kemarin masih ada yang leda-lede (bekerja seenaknya, red), mulai hari ini saya tidak mau melihat itu lagi. Saya mau kalian bekerja lebih keras. Karena kalian sudah menjadi abdi negara,” tegas Andi di hadapan pegawai yang ia lantik.

Meskipun hari ini dia melantik 1.228 pegawai, Andi mengungkapkan bahwa Jepara masih membutuhkan pegawai baru dalam jumlah banyak. Mengingat, selain karena beberapa tahun lalu ada moratorium, di Jepara dalam setiap bulannya minimal paling sedikit 40 pegawai yang pensiun. Tentu ini secara otomatis mengurangi jumlah pegawai.

“Kita masih butuh banyak. Guru saja kurang seribu lebih, masing-masing perangkat daerah kurang staf, setiap setahun yang pensiun di atas 400 pegawai,” jelas Andi.

“Soal ini kami sudah laporan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional), supaya ada tambahan rekrutmen CPNS atau PPPK atau bentuk yang lain,” imbuhnya. (MIKJPR-01)

Reporter : And/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here