Ansor Soroti Menjamurnya Miras dan Karaoke Ilegal di Jepara

0
737

MIKJEPARA.comJEPARA – Organisasi Masyarakat NU yang berasal dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jepara menyoroti suburnya praktik tempat hiburan malam karaoke dan peredaran Minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jepara.

Wakil ketua GP Ansor Jepara, Lukman Hakim mengatakan, ada puluhan tempat karaoke yang juga menyediakan minuman keras masih beroperasi hingga saat ini.

Ilustrasi : Suasana lokasi karaoke ilegal di Jepara

Meskipun sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata menjelaskan bahwa karaoke diperbolehkan hanya sebagai fasilitas restoran atau hotel dengan konsep hall atau terbuka.

Adapun, tempat hiburan karaoke yang ada saat ini dengan konsep tertutup dilengkapi dengan pemandu karaoke serta minuman keras.

”Perda Nomor 2 Tahun 2013 sebagaimana perubahan Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol, juga jelas sekali menegaskan di Jepara nol persen alkohol,” tegasnya.

Menurutnya, GP Ansor Jepara telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Penjabat (PJ) Bupati Jepara saat melakukan audiensi beberapa waktu lalu. Namun, nampaknya hasil audiensi belum ditindaklanjuti secara maksimal.

”Buktinya, tempat karaoke dan miras masih banyak di Jepara. Kita dapat melihat di google maps ketika mengetik kata kunci karaoke di Jepara. Muncul semua secara gamblang,” katanya. (MIKJPR-01)

Reporter : purw/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here