Semakin Tergerus Abrasi, Warga Kropak Demo PLTU Jepara

0
63

MIKJEPARA.com, JEPARA – Abrasi yang terjadi di Pantai Bondo, kian hari semakin memprihatinkan. Bahkan, sepanjang 1,5 kilometer sawah di Blok Kropak, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, sirna digerus abrasi laut yang ditengarai akibat dari adanya proyek pembangunan PLTU.

Sebagian petani tersebut pun menuntut pihak PLTU Tajung Jati B atau PLTU TJB Jepara untuk bertanggungjawab atas abrasi yang terjadi. Pasalnya, sawah mereka terus terkikis dan hasil pertanian menurun.

Sejumlah Warga Kropak Bondo Jepara didampingi perwakilan Denamet menggelar aksi damai di gerbang masuk PLTU Tanjung Jati Jepara pada Senin (20/11/2023. (Foto : MIK Jepara)

Puluhan petani tersebut, didampingi oleh Organisasi Masyarakat Denamet melakukan aksi damai di depan gerbang utama PLTU TJB Jepara. Mereka menuntut tanggungjawab dan respon atas tanah sawah yang terkena abrasi.

Aksi yang berlangsung pada Senin (20/11/2023) pagi tersebut, diantaranya juga membawa banner bertuliskan tuntutan dan keluk kesah mereka pada pihak PLTU.

Salah satu petani, Asroni menceritakan sejak berdirinya PLTU TJB Jepara, sawah di kawasan Kropak dan Balekambang, Desa Bondo dan sekitarnya perlahan-lahan terkikis. Selain tanahnya hilang, tanamannya juga kerap rusak.

”Selama ada PLTU (tanah rusak, red). Sebelum ada PLTU tanah tidak rusak. Sekarang tanah saya tambah rusak,” ungkap Asroni.

Asroni mengaku, penghasilan dari sawahnya semakin berkurang. Untuk itu, dia berharap PLTU TJB Jepara mau bertanggungjawab atas hal ini.

Sementara itu, pendamping hukum para petani, Bagas Pamenang menjelaskan, tuntutan para petani yaitu PLTU TJB Jepara harus menanggulangi dampak lingkungan yang terjadi.

Dia menyebutkan, kurang lebih ada tanah sepanjang 18 ribu meter dan luas lebih 10 meter tanah yang terkena abrasi. Abrasi ini terjadi sejak tahun 2002 hingga saat ini.

Menurut Bagas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, jika terjadi abrasi karena pembangunan fisik, maka yang melakukan pembangunan harus mengganti rugi atau melakukan penanggulangan atas dampak itu.

”Ini yang kami harap selaku warga Desa Bondo untuk dilakukan penanggulangan. Karena mata pencaharian bapak ibu sebagai petani dan nelayan,” jelas Bagas.

Bagas menyatakan, para petani tidak lantas mendesak PLTU TJB Jepara untuk ganti rugi atas tanah yang terkena abrasi. Para petani memilih sikap fleksibel atas tanggapan PLTU TJB nantinya.

”Soal itu kami fleksibel. Yang penting dari pihak PLTU TJB, kami tidak menuntut dalam bentuk spesifik. Tapi ada iktikad baik kepada kami. Sehingga apa yang menjadi hak dari warga bisa diberikan,” ungkap Bagas.

Sementara itu, Ketua Denamet Jepara Helmi Tosin mengungkapkan hal ini merupakan salah satu bentuk aksi pendampingan dan advokasi kepada masyarakat terdampak abrasi. Denamet selain aktif berkegiatan di event, juga aktif pada pendampingan isu-isu lingkungan.

Setelah mediasi dengan pimpinan PLTU TJB, Helmi menyampaikan bahwa pihak PLTU TJB Jepara akan menyelesaikan masalah itu di akhir November atau awal Desember 2023. Hingga 1 Desember nanti, PLTU TJB akan memberikan solusi kepada petani.

“Kalau belum ada kejelasan, yang nanti kita tagih lagi,” imbuhnya.

Awak media berupaya memintai tanggapan pihak PLTU TJB Jepara. Namun hingga berita ini ditulis, pihak PLTU TJB masih belum memberikan keterangan resminya.

Sejumlah pengamanan juga dilakukan di gerbang aset vital nasional tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Diantaranya dari pihak TNI-Polri, aksi massa akhirnya membubarkan diri setelah ditemui pihak PLTU untuk audiensi. (MIKJPR-01)

Reporter : MK/NS
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here